Inilah Paspor Paling Langka di Dunia, Hanya Diterbitkan 3 Buah!

Penulis: Agista Rully

Diterbitkan:

Inilah Paspor Paling Langka di Dunia, Hanya Diterbitkan 3 Buah! © mirror.co.uk

Kapanlagi.com - Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang seharusnya dimiliki warga Bumi. Sebab dokumen satu ini menjadi tanda pengenal universal yang digunakan oleh setiap warga negara untuk berkunjung ke negara lain. Paspor berbeda dengan visa, visa adalah izin tinggal sementara paspor berfungsi sebagai tanda pengenal sekaligus jadi dokumen tempat visa dicetak.

Di sejumlah negara tertentu, visa tak diwajibkan meski demikian untuk mengunjungi negara tersebut seseorang harus memiliki paspor. Dan salah satu negara dengan paspor terkuat di dunia adalah Jerman. Pemegang paspor negeri yang dipimpin oleh Angela Merkel ini bisa mengunjungi ratusan negara tanpa repot-repot membuat visa terlebih dahulu.

Orde Militer Berdaulat Malta hanya menerbitkan tiga paspor dalam satu waktu dan hanya diperuntukkan bagi pejabat tinggi saja © Mirror.co.uk

Nah selain paspor terkuat, ada juga paspor yang paling langka di dunia. Paspor ini diterbitkan oleh petinggi ksatria zaman pertengahan dan hanya diterbitkan tiga kali di dunia. Paspor langka ini hanya ada di Orde Militer Berdaulat Malta.

Paspor dari Malta ini hanya dikeluarkan untuk tiga pejabat tinggi yakni Grand Master, Deputy Grand Master, dan Chancellor. Konon, Orde Militer Berdaulat Malta dulunya adalah Ksatria dari abad pertengahan 1099 Masehi. Sangat tua bukan? Lalu mengapa paspor di negara ini hanya ada tiga?

Grand Master Malta saat ini adalah Fra' Sir Matthew Festing dan berhak atas kepemilikan paspor terlangka ini © Business Insider

Well, hal ini disebabkan oleh lepasnya kepulauan Malta dari pemerintahan Orde Militer Berdaulat Malta pada tahun 1800-an. Wilayah yang ditempati oleh Orde Militer Berdaulat ini dibatasi dari segala macam properti teritori ekstra di Roma. Maka dari itu, mereka memproduksi stempel, mata uang, dan paspor mereka sendiri.

Paspor Orde Militer Berdaulat Malta ini dapat digunakan di 106 negara termasuk Spanyol, Rusia, dan Amerika Serikat. Sementara Inggris dan Selandia Baru tidak dapat menerima kunjungan dari paspor negara ini. 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(bus/agt)

Editor:

Agista Rully