Jaga Kepercayaan Masyarakat, Baznas RI Terus Berkomitmen Salurkan Donasi Gaza

Jaga Kepercayaan Masyarakat, Baznas RI Terus Berkomitmen Salurkan Donasi Gaza (c) Shutterstock/PeopleImages.com - Yuri A

Kapanlagi.com - Sampai detik ini, konflik yang terjadi di Gaza memang terus menyita perhatian publik dunia. Tak hanya bagi sesama muslim saja, banyak pihak yang turut menyesalkan konflik tersebut atas dasar kemanusiaan. Di Indonesia sendiri sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mewajibkan umat Islam membantu perjuangan Bangsa Palestina.

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) terus berupaya menjaga aspirasi masyarakat, khususnya umat muslim yang ingin membantu perjuangan di Gaza. Ketua Baznas, Prof. Dr. Noor Achmad menegaskan bahwa Baznas terus berkomitmen untuk masyarakat yang telah menaruh kepercayaan kepada lembaga tersebut dalam penyaluran donasi Palestina.

Bahkan, ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Baznas tetap aktif menerima dan menyalurkan donasi untuk Gaza dari para muslimin pembayar zakat (muzaki) yang ingin ikut berjuang atas nama kemanusiaan di Palestina.

“Ingat, di Palestina saat ini ada jutaan orang yang kelaparan dan setiap sen bantuan sangat berharga bagi mereka," katanya.

Dalam proses penyaluran donasi untuk Gaza, Baznas lebih berhati-hati dalam menerima sumbangan sesuai dengan instruksi MUI dan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), lembaga nirlaba yang aktif dalam perlindungan konsumen Muslim.

Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas terus berkomitmen dan aktif dalam proses penyaluran donasi dari masyarakat Indonesia. Deputi I Baznas Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta mengungkapkan, total penyaluran donasi dari Indonesia mencapai Rp 43,1 miliar, belum termasuk 56,7 ton natura, per April 2024.

Langkah lebih besar pun diambil oleh Baznas. Bersama pemerintah dan pihak Yordania, Baznas juga aktif dalam pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza Palestina lewat jalur udara. Adapun bantuan tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk lembaga amil zakat (LAZ), Baznas provinsi/kabupaten/kota, donasi korporasi, donasi perorangan, dan sumbangan sekolah atas dasar kepentingan kemanusiaan.

(*)

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/wri)

Rekomendasi
Trending