Jelang Transisi Minggu II, Hasil Rapid Test 18 Orang Pengunjung Cafe di Malang Reaktif

Jelang Transisi Minggu II, Hasil Rapid Test 18 Orang Pengunjung Cafe di Malang Reaktif
Transisi Minggu II di Cafe Malang © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Hasil rapid test sejumlah cafe di Kota Malang mendapatkan 18 Orang pengunjung dinyatakan reaktif Covid-19. Rapid test dilakukan terhadap 202 orang pengunjung cafe dalam dua hari razia secara berturut-turut di titik-titik tempat nongkrom para pemuda.

"Dua hari kemudian juga direncanakan akan segera diswab untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus Covid-19 atau tidak" kata Sofyan Edi Djarwoko, Wakil Walikota Malang usai razia sebuah Cafe di Jalan Bondowoso Kota Malang, Sabtu (6/6) malam.

Tim Satgas Covid-19 di tempat tersebut melakukan rapid test terhadap 116 orang pengunjung cafe. Hasilnya 12 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Sebelumnya 86 orang pengunjung kafe di Kawasan Sudimoro Kota Malang juga dirapid tes dan hasilnya diketahui 6 orang dinyatakan reaktif.

Selanjutnya, mereka yang dinyatakan reaktif diwajibkan melakukan karantina mandiri di bawah pengawasan petugas kecamatan dan puskesmas setempat. Sementara kafe lokasi nongkrong tersebut mendapat sanksi untuk tutup selama 14 hari ke depan.

1. Observasi Lanjutan

© KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Selain dianggap melanggar ketentuan Peraturan Walikota Malang (Perwali), juga didapatkan manajemen dan 2 orang juru parkir yang reaktif. Sehingga harus dilakukan observasi lanjut, termasuk penyemprotan disinvektan di lokasi tersebut.

"Itu kami lakukan karena dari hasil rapid tadi ditemukan 1 orang manajemen dan 2 orang jukir yang reaktif. Sehingga ke depan perlu kami observasi lebih lanjut," tandasnya.

Wawali Edi juga menegaskan, bahwa masa transisi Malang Raya menuju New Normal ditambahkan 7 hari lagi terhitung Minggu (7/6). Penambahan tersebut salah satunya didasari pada tingkat rate of transmition (RT) atau rata-rata penyebaran yang masih tinggi.

Ketentuan WHO untuk menuju New Normal, RT harus di angka 1, sementara di Malang Raya masih di atas ketentuan yakni 1,23. Artinya, bila 10 orang dinyatakan positif maka dalam sepekan akan bertambah menjadi 12,3 Orang.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Observasi Lanjutan

Selain dianggap melanggar ketentuan Peraturan Walikota Malang (Perwali), juga didapatkan manajemen dan 2 orang juru parkir yang reaktif. Sehingga harus dilakukan observasi lanjut, termasuk penyemprotan disinvektan di lokasi tersebut.

"Itu kami lakukan karena dari hasil rapid tadi ditemukan 1 orang manajemen dan 2 orang jukir yang reaktif. Sehingga ke depan perlu kami observasi lebih lanjut," tandasnya.

Wawali Edi juga menegaskan, bahwa masa transisi Malang Raya menuju New Normal ditambahkan 7 hari lagi terhitung Minggu (7/6). Penambahan tersebut salah satunya didasari pada tingkat rate of transmition (RT) atau rata-rata penyebaran yang masih tinggi.

Ketentuan WHO untuk menuju New Normal, RT harus di angka 1, sementara di Malang Raya masih di atas ketentuan yakni 1,23. Artinya, bila 10 orang dinyatakan positif maka dalam sepekan akan bertambah menjadi 12,3 Orang.

3. Tingkatkan Kedisiplinan

© KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Pemda Malang Raya sepakat menekan angka tersebut dengan salah satunya meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Sehingga memasuki masa transisi periode kedua masyarakat semakin disiplin penggunaan masker dan menjaga jarak.

Begitu pun para pengusaha diharapkan mempersiapkan persyaratan tempat usahanya sebelum kembali beroperasi. Sesuai Perwali para pengusaha harus menyiapkan sarana dan prasarana serta mewajibkan pengunjung dan pelayanan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Temuan dari razia tersebut menunjukkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara disiplin guna memutus tali penyebaran.

"Reaktif memang tidak menunjukkan bahwa seseorang terpapar virus Covid-19, namun di dalam tubuhnya sudah jelas ada virus dan hal itu harus kita waspadai," tambahnya.

4. Tidak Keluar Rumah

Sementara Dandim 0833 Kota Malang, Tommy Anderson juga mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak. Karena virus Covid-19 masih terus menyebar dan berpotensi menulari siapa pun.

"Kegiatan berkumpul dan mengindahkan physical distancing sudah berkali-kali kami imbau pada masyarakat untuk menghindarinya. Kali ini kembali kami ingatkan agar masyarakat terus terpahami," tegasnya.

Operasi Gabungan melibatkan TNI, Polri dan Pemkot Malang didampingi Forkopimda Kota Malang. Turut dalam razia tersebut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto beserta jajaran.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

Rekomendasi
Trending