Kasus Dugaan Ancaman Wartawan oleh Mantan Bodyguard Atta Halilintar Berakhir Damai
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan yang melibatkan Agung Rian, mantan pengawal Atta Halilintar, akhirnya diselesaikan secara damai. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya pada Jumat (31/1/2025) siang.
"Saya di sini di samping saya ada Pak Agung Rian. Pak Agung Rian ini dulunya adalah pengawalnya Atta Halilintar," ujar Deolipa Yumara, kuasa hukum wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
Deolipa menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Atta Halilintar melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama baik pada Selasa (3/9/2024). Agung yang saat itu bertugas mengawal Atta, tiba-tiba melontarkan ancaman terhadap wartawan yang tengah meliput.
Advertisement
1. Putuskan Berdamai
"Yang mana dulu itu ada persoalan dugaan pengancaman saat itu. Yang paling penting saat ini ada perdamaian antara teman-teman jurnalis yang waktu itu merasa terancam dengan Pak Agung Rian. Tapi ini akan kita ekspos karena ini terkait laporan yang sudah ada di Polres Jakarta Selatan dan dilimpahkan ke (Polisi Militer Kodam) Pomdam. Kita sudah berdamai," jelas Deolipa.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Agung Rian Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Setelah mediasi berlangsung, Agung Rian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para wartawan.
"Baik saya atas nama pribadi, Agung, sebelumnya mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media, maaf atas kesalahan ngomong saya dan saya pribadi meminta maaf sebesar-besarnya," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa ancaman yang sempat ia ucapkan terjadi secara spontan tanpa ada niat buruk terhadap wartawan.
"Maksud tujuan saya tidak seperti itu dan untuk kejadian tersebut saya pribadi reflek gitu saja, tidak ada niat seperti itu kepada rekan-rekan media semua. Alhamdulillah melalui bapak (Deolipa) dipertemukan dengan yang lapor agar dilaksanakan dan ada niatan baik untuk berdamai secara kekeluargaan," kata Agung.
3. Kasus Berakhir Secara Kekeluargaan
Deolipa memastikan bahwa permintaan maaf yang disampaikan Agung telah diterima oleh pihak wartawan dan semua pihak yang terlibat.
"Tadi Agung Rian sudah mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, para terlapor, jurnalis, dan semua media massa yang ada di Indonesia," tambah Deolipa.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Ketua AJV Divisi Hiburan, Achmad Syahban Lolo, setelah beberapa wartawan merasa terancam oleh pernyataan Agung. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Agung sempat dijerat dengan Pasal 336 (1) KUHP dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Pers. Namun, setelah adanya pertemuan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Baca Juga yang Seru Di Sini
Momen Ameena Anak Atta dan Aurel Karaokean Bareng Kris Dayanti, Guru Vokalnya Langsung Diva Indonesia
Potret Gemas Ameena dan Azura Anak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Tampil Berhijab
Sederet Nama Artis Terseret Kasus Investasi Robot Trading Net89, Polisi Beberkan Status Mereka
Atta Core! Atta Halilintar Bagikan Sejumlah Momen Absurd dalam Hidupnya, Pernah Salah Gandeng Istri Orang
Atta Halilintar Ditawari Jadi Ketua RT dan RW, Aurel Hermansyah Sampai Kaget
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
Berita Foto
(kpl/far/fbi)
Advertisement
