Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan yang melibatkan Agung Rian, mantan pengawal Atta Halilintar, akhirnya diselesaikan secara damai. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya pada Jumat (31/1/2025) siang.
"Saya di sini di samping saya ada Pak Agung Rian. Pak Agung Rian ini dulunya adalah pengawalnya Atta Halilintar," ujar Deolipa Yumara, kuasa hukum wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
Deolipa menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Atta Halilintar melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama baik pada Selasa (3/9/2024). Agung yang saat itu bertugas mengawal Atta, tiba-tiba melontarkan ancaman terhadap wartawan yang tengah meliput.
Advertisement
"Yang mana dulu itu ada persoalan dugaan pengancaman saat itu. Yang paling penting saat ini ada perdamaian antara teman-teman jurnalis yang waktu itu merasa terancam dengan Pak Agung Rian. Tapi ini akan kita ekspos karena ini terkait laporan yang sudah ada di Polres Jakarta Selatan dan dilimpahkan ke (Polisi Militer Kodam) Pomdam. Kita sudah berdamai," jelas Deolipa.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Setelah mediasi berlangsung, Agung Rian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para wartawan.
"Baik saya atas nama pribadi, Agung, sebelumnya mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media, maaf atas kesalahan ngomong saya dan saya pribadi meminta maaf sebesar-besarnya," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa ancaman yang sempat ia ucapkan terjadi secara spontan tanpa ada niat buruk terhadap wartawan.
"Maksud tujuan saya tidak seperti itu dan untuk kejadian tersebut saya pribadi reflek gitu saja, tidak ada niat seperti itu kepada rekan-rekan media semua. Alhamdulillah melalui bapak (Deolipa) dipertemukan dengan yang lapor agar dilaksanakan dan ada niatan baik untuk berdamai secara kekeluargaan," kata Agung.
Advertisement
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Deolipa memastikan bahwa permintaan maaf yang disampaikan Agung telah diterima oleh pihak wartawan dan semua pihak yang terlibat.
"Tadi Agung Rian sudah mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, para terlapor, jurnalis, dan semua media massa yang ada di Indonesia," tambah Deolipa.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Ketua AJV Divisi Hiburan, Achmad Syahban Lolo, setelah beberapa wartawan merasa terancam oleh pernyataan Agung. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Agung sempat dijerat dengan Pasal 336 (1) KUHP dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Pers. Namun, setelah adanya pertemuan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/far/fbi)
Advertisement
Telah Menunggu Lama, Akhirnya Amanda Gonzales Hamil Anak Pertama
Tayang Lebaran 2025, QODRAT 2 Akhirnya Rilis Poster dan Trailer Resmi: Bakal Ada Kejutan di Ending Credit Nanti!
7 Potret Mariana Renata Setelah Lama Tak Ada Kabar, Cantik Awet Muda dengan Rambut Pendek
Lisa BLACKPINK Resmi Rilis Album Studio Pertamanya 'ALTER EGO Lewat Lagu 'FXCK UP THE WORLD'
7 Potret Romantis Alyssa Daguise & Al Ghazali, Disebut Bibit Unggul: Gak Kebayang Anaknya Bakal Secakep Apa