Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota Ingatkan Masih Ada Tugas yang Belum Selesai

Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota Ingatkan Masih Ada Tugas yang Belum Selesai (c) istimewa

Kapanlagi.com - Barang bukti sejumlah kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Bontang pada Jumat (17/11/2023). Ada sekitar 58 perkara yang terkumpul, salah satu barang bukti berupa 1,4 kg yang juga ikut dimusnahkan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang sudah inkrah dari tindak pidana umum. “Ini pemusnahan ketiga tahun ini,” katanya.

Ada beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut, mulai dari narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram, bahan peledak berupa bom ikan, perlengkapan judi, senjata tajam, hingga minuman keras.

Kejahatan Mengancam Generasi Muda

Menurut Wali Kota Bontang Basri Rase, tujuan penting dari acara pemusnahan barang bukti tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa masih ada kejahatan yang mengancam. Tentunya ancaman terbesar menyasar generasi muda. Bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.

“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan dengan harapan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan,” kata Basri dalam sambutannya.

Ingatkan Masih Ada Tugas Tambahan

Meskipun pemusnahan barang bukti sudah dilaksanakan, namun Wali Kota Bontang berpesan kepada seluruh penegak hukum bahwa masih ada tugas yang belum selesai. Perang melawan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya harus selalu menjadi agenda prioritas.

“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa, menjadi kewajiban kita bersama guna mencegah dan memberantas kejahatan serta pengedaran narkotika, senjata tajam, pakaian, dan peralatan judi di kota bontang,” katanya.

Dengan terjalinnya kerjasama antar stakeholder, sambungnya, tidak menutup kemungkinan cita-cita Bontang Bersinar (bersih dari narkoba) dapat terwujud dan bukan hanya menjadi sekedar jargon. Perlu tindakan yang nyata, bukan sekedar kata-kata agar semua harus bersinergi.

“Mulai dari BNN, kepolisian, TNI, pemerintah kota, lembaga, LSM, masyarakat, harus betul-betul melakukan langkah-langkah progresif yang terpadu untuk melawan narkoba. Pemerintah kota bontang juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dari tingkat pemerintahan terbawah, dengan membentuk kelurahan-kelurahan bersinar,” ujar Basri.

Cara melakukan pemusnahan barang bukti tersebut cukup beragam. Narkoba jenis sabu misalnya, terlebih dulu dihancurkan dan dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/wri)

Rekomendasi
Trending