Komdigi Tangani Hampir 5 Juta Konten Negatif Sejak Oktober 2024

source: 2026 Humas Ditjen Wasdig Kemkomdigi
Kapanlagi.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pengawasan dan penanganan konten negatif di ruang digital Indonesia. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 12 Agustus 2026, Komdigi telah menangani sebanyak 4.940.853 konten internet negatif yang mencakup perjudian daring, pornografi, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperketat pengawasan demi ekosistem digital yang aman. Pernyataan itu disampaikan Alexander saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/8/2026), bertepatan dengan momentum bulan kemerdekaan.
Advertisement
1. Rincian Data Penanganan Konten Negatif
Alexander menyebut, momentum bulan kemerdekaan harus dimaknai secara nyata dengan turut memerdekakan ruang digital dari bentuk penjajahan baru. "Jutaan konten judi online, pornografi dan pelanggaran HKI ini adalah racun yang merusak moral dan ekonomi bangsa. Komdigi tidak akan mundur selangkah pun," tegasnya.
Dari total penanganan tersebut, berikut rincian tiga kategori konten negatif yang ditangani Komdigi:
- Konten perjudian: 3.870.148 konten (78,3 persen dari total)
- Konten pornografi: 929.649 konten
- Pelanggaran HKI: 9.436 konten
Penanganan tersebut dilakukan terhadap berbagai kanal digital, baik situs web maupun platform media sosial. Sejumlah platform besar seperti Meta, Google, X, TikTok, hingga Telegram turut menjadi bagian dari ekosistem digital yang menjadi objek pengawasan.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Bukan Sekadar Soal Pemblokiran
Menurut Alexander, dominasi konten perjudian dalam data penanganan menunjukkan bahwa ancaman di ruang digital tak hanya berkaitan dengan kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga berpotensi berdampak pada keamanan, kesejahteraan, dan produktivitas pengguna.
Ia menekankan, upaya menjaga ruang digital tidak sekadar dilakukan lewat pemutusan akses terhadap konten negatif, melainkan langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. "Upaya bersih-bersih ini tidak sekadar soal memblokir, melainkan langkah krusial untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia," tambah Alexander.
Ia juga menambahkan, keberadaan konten negatif dapat berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem digital dan industri kreatif nasional, sehingga pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku industri dan penyedia layanan digital yang legal dapat tumbuh dalam ekosistem yang sehat.
3. Dukungan dari Industri Streaming Legal
Langkah Komdigi turut mendapat dukungan dari pemangku kepentingan industri digital. Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Komdigi dalam menjaga kebersihan ekosistem digital.
"Ekosistem digital yang bersih adalah fondasi utama bagi pertumbuhan industri kreatif dan layanan streaming legal di Tanah Air. Kita harus benar-benar merdeka dari pembajakan, pornografi, jeratan judi online, dan pelanggaran HKI yang selama ini sering menunggangi platform digital," jelas Elvira.
Elvira menilai, pemberantasan konten ilegal juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku industri yang berinvestasi dalam produksi serta distribusi konten secara legal. "Ketika konten ilegal dapat ditekan, masyarakat memiliki akses yang lebih sehat terhadap layanan resmi, sementara industri dapat terus menciptakan karya dan berinovasi secara berkelanjutan," ujarnya.
4. Ajakan Kolaborasi Menjaga Ruang Digital
Momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan juga perlu diwujudkan dalam menjaga ruang digital. Pemerintah, industri, dan masyarakat diajak bersatu untuk mencegah, menolak, dan melaporkan konten-konten yang merusak agar ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif.
Masyarakat turut memiliki peran penting dengan tidak mengakses, menyebarluaskan, atau mendukung konten ilegal, serta memanfaatkan kanal pelaporan resmi apabila menemukan konten yang melanggar ketentuan.
Berapa Total Konten Negatif yang Ditangani Komdigi?
Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Agustus 2026, Komdigi telah menangani 4.940.853 konten negatif, dengan konten perjudian sebagai kategori terbanyak (78,3 persen), disusul pornografi dan pelanggaran HKI.
Platform Apa Saja yang Menjadi Objek Pengawasan Komdigi?
Pengawasan dilakukan terhadap berbagai situs web dan platform media sosial besar, termasuk Meta, Google, X, TikTok, dan Telegram.
Referensi: Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 21 Agustus 2026
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/jje)
Advertisement
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng












































