Panduan Mengirim Al Fatihah untuk Orang Tercinta yang Telah Berpulang, Beserta Keutamaannya

Penulis: Miranti Intern

Diterbitkan:

Panduan Mengirim Al Fatihah untuk Orang Tercinta yang Telah Berpulang, Beserta Keutamaannya
Ilustrasi tasbih, muslimah berzikir, berdoa. (Image by rawpixel.com on Freepik)

Kapanlagi.com - Dalam ajaran Islam, kita diajarkan bahwa setiap amal perbuatan akan terputus ketika seseorang meninggal dunia. Namun, ada tiga amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun kita telah tiada: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa dari anak yang sholeh. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami cara mengirimkan Al-Fatihah kepada orang-orang tercinta yang telah mendahului kita, seperti orang tua, guru, atau mereka yang telah berkontribusi dalam hidup kita.

Salah satu keutamaan dari membaca surat Al-Fatihah adalah kemampuannya untuk meringankan siksa kubur. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar: "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Jika salah seorang di antara kalian meninggal, maka jangan ditahan dan segerakan dibawa ke kuburannya, dan hendaklah dibaca Al-Fatihah di dekat kepalanya.'" (HR. Baihaqi).

Lalu, bagaimana cara kita mengirimkan Al-Fatihah kepada orang yang telah meninggal? Mari kita simak langkah-langkahnya yang telah dirangkum oleh KapanLagi.com dari berbagai sumber, pada Senin (3/3/2025). Dengan memahami cara ini, kita bisa terus mengalirkan doa dan pahala kepada mereka yang kita cintai, meskipun mereka telah berpulang.

1. Menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW Lebih Dulu

Dalam kehidupan ini, ada amalan yang terus mengalir meskipun kita telah berpulang, salah satunya adalah doa dari anak-anak sholeh yang kita tinggalkan. Maka dari itu, penting bagi kita untuk memahami cara mengirim Al-Fatihah kepada mereka yang telah tiada, agar mereka dapat merasakan manfaat dari surat yang penuh berkah ini.

Untuk mengirimkan Al-Fatihah, kita bisa membuka dengan bacaan "ila ruhi," "ila arwah," atau "ila hadroti." Bacaan "ila hadroti" ditujukan untuk sosok-sosok istimewa seperti Rasulullah SAW dan para nabi, sementara "ila arwahi" digunakan untuk banyak orang yang telah meninggal sekaligus, dan "ila ruhi" untuk doa spesifik kepada individu tertentu.

Sebelum mengirimkan Al-Fatihah, kita biasanya diawali dengan menghadiahkan bacaan tersebut kepada Nabi Muhammad SAW, agar kita juga mendapatkan berkah dan syafaat dari beliau. Dengan menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW, diharapkan kita juga bisa mendapatkan berkah dan syafaat beliau.

Adapun cara mengirimkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW adalah dengan membuka Al Fatihah dengan bacaan berikut,

"Ila hadrotinn nabiyyil musthofa, Muhammad shollalloohu 'alaihi wasallam Al-Fatihah ..."

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal Secara Khusus

Setelah menghadiahkan Al Fatihah untuk Nabi Muhammad SAW, cara mengirimkan Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal diawali dengan membaca, "khususon ila ruhi." Bacaan tersebut bertujuan agar doa yang dikirim kepada ahli kubur menjadi lebih sempurna dan sampai dengan tepat.

Berikut bacaan doa khususon almarhum atau almarhumah:

"Khushuushon ilaa ruuhi ... (sebut namanya) bin ... (sebut nama ayahnya jika diketahui). Allahumaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, lahul faatihah.

Jika ahli kubur adalah seorang perempuan, maka bin diganti dengan binti, dan lafal 'hu' di belakang Allahumaghfirlahu dan seterusnya diganti dengan 'ha'

"Khushuushon ilaa ruuhi ... (sebut namanya) binti ... (sebut nama ayahnya jika diketahui). Allahumaghfir laha warhamha wa ‘aafihi wa’fu ‘anha, lahul faatihah."

Artinya: "Terkhusus untuk ruhnya ... (sebut namanya) putranya ... (sebut nama bapaknya). Ya Allah ampunilah dia, kasihilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia, untuknya Al-Fatihah."

Baru setelah itu dilanjutkan dengan membaca Al Fatihah.

3. Bacaan Al Fatihah, Arab, Latin dan Terjemahannya

Adapun bacaan surat Al Fatihah sendiri lengkap dengan tulisan Arab, latin, dan terjemahannya adalah sebagai berikut:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

bismillāhir-raḥmānir-raḥīm

1. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn

2. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam,

الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ

ar-raḥmānir-raḥīm

3. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ

māliki yaumid-dīn

4. Pemilik hari pembalasan.

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn

5. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ

ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm

6. Tunjukilah kami jalan yang lurus,

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ

ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn

7. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

4. Keutamaan Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang sudah Meninggal

Cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal sebenarnya juga telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Baihaqi berikut,

Diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar, ia berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata, 'Jika salah seorang diantara kalian meninggal, maka jangan ditahan dan segerakan dibawa ke kuburannya, dan hendaklah dibaca Al-Fatihah di dekat kepalanya'." (HR. Baihaqi)

Cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal diajarkan Nabi Muhammad SAW tentu karena sejumlah keutamaan dan manfaat surat tersebut, terutama jika dihadiahkan kepada orang yangsudah meninggal. Adapun manfaat cara mengirimkan Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah sebagai berikut:

1. Meringankan siksa kubur

Salah satu manfaat cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah dapat meringankan siksa kuburnya. Al Fatihah adalah surat yang dianjurkan untuk dibacakan kepada orang meninggal selain surat yasin, sebagaimana hadis berikut,

"Barangsiapa memasuki areal pekuburan lalu membaca al-fatihah dan surat yasin, maka Allah akan meringankan siksa ahli kubur, dan ia akan diberikan kebaikan sebanyak orang yang dikuburkan di sana." (HR. Abdul Aziz)

2. Syafaat untuk Orang yang Telah Meninggal

Mafaat lain dari cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah, bacaan tersebut dapat menjadi syafaat, sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadis berikut,

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Barang Siapa memasuki areal kuburan lalu membaca al-fatihah, surat al-ikhlas, surat at-takatsur, kemudian ia berkata, 'Ya Allah, aku telah jadikan pahala bacaan Alquran tadi untuk para ahli kubur dari orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan', maka mereka (bacaan al-qur'an) akan menjadi syafaat untuknya." (HR. Asy-Suyuthi)

3. Pahala mengalir ke dua belah pihak

Manfaat berikutnya dari cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal adalah pahalanya mengalir kedua belah pihak. Artinya, pahala dari membaca surat Al Fatihah tidak hanya mengalir kepada orang yang telah meninggal, tapi juga mengalir kepada orang yang membaca dan mengirimkannya.

Dalam kitab Al-Maqashid Al-Arsyad, Ahmad Ibnu Muhammad Al-Marrudzi berkata:

"Saya mendengar Ahmad Ibn Hanbal berkata, 'Apabila kalian memasuki areal pekuburan maka bacalah Al Fatihah, Al Mu'awwidzatain, dan surat Al-Ikhlas, lalu hadiahkanlah pahala untuk ahli kubur karena sesungguhnya pahala bacaan itu akan sampai kepada mereka."

5. Perbedaan Pendapat di Antara Ulama

Pendapat Ulama yang Mengatakan Pahala Bacaan Al-Qur’an Tidak Sampai

Sebagian ulama berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur’an, termasuk Al-Fatihah, tidak sampai kepada orang yang telah meninggal dunia. Pendapat ini banyak dianut dalam mazhab Syafi’i berdasarkan pemahaman terhadap ayat berikut:

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar bagi Imam Syafi’i dan pengikutnya bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai kepada mayit. Hal ini karena membaca Al-Qur’an bukanlah bagian dari amal atau usaha yang dilakukan oleh si mayit sendiri. Oleh sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan umatnya untuk menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an kepada orang yang telah wafat.

Pendapat ini juga diperkuat oleh pernyataan Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam kitab Ahkamul Janaiz, di mana beliau mengatakan:

“Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, ‘(Kirim pahala) Al-Fatihah pada ruh ‘fulan’’, adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi.”

Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menunjukkan Rasulullah atau para sahabatnya melakukan hal tersebut, baik saat ziarah kubur maupun dalam momen lainnya. Jika membaca Al-Qur’an untuk orang yang telah meninggal itu dianjurkan, tentu Rasulullah sudah mengajarkannya kepada para sahabat dan umatnya.

Pendapat Ulama yang Mengatakan Pahala Bacaan Al-Qur’an Bisa Sampai

Di sisi lain, terdapat ulama yang berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur’an dapat sampai kepada orang yang telah meninggal. Pendapat ini banyak dianut oleh ulama dari mazhab Hanafi dan Hambali.

Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa segala bentuk amal kebaikan yang dilakukan oleh seseorang dan diniatkan untuk orang yang telah meninggal akan bermanfaat bagi si mayit. Hal ini karena ada dalil yang mendukungnya, dan umat Islam di berbagai daerah pun telah terbiasa melakukan hal ini tanpa ada pengingkaran dari ulama di zaman mereka.

Pendapat ini juga didukung oleh sebagian ulama Malikiyah dan Syafi’iyah. Sebagian ulama Malikiyah generasi belakangan berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an dan berdzikir dengan niat menghadiahkan pahala kepada orang yang meninggal adalah amalan yang diperbolehkan.

Sementara itu, dalam mazhab Syafi’i sendiri terjadi perbedaan pendapat. Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim menyatakan:

“Pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafi’i adalah bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai kepada mayit. Namun, sebagian ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa pahalanya bisa sampai kepada mayit.”

Ulama Syafi’iyah seperti Sulaiman Al-Jamal juga menambahkan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an dapat diberikan kepada mayit dengan syarat adanya niat sebelum atau setelah membacanya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mni)

Editor:

Miranti Intern