Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pada tanggal 20 Januari 2025, Pemkab Gianyar mengumumkan penutupan resmi kompleks akomodasi mewah PARQ Ubud. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya pelanggaran beberapa peraturan daerah, termasuk masalah tata ruang dan izin operasional yang tidak sesuai. Penutupan ini bukan hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga memicu perdebatan hangat di media sosial.
PARQ Ubud, yang dikenal sebagai "Kampung Rusia," telah menjadi pusat perhatian karena mayoritas penghuninya adalah warga negara asing, terutama dari Rusia. Meskipun menawarkan pengalaman unik dengan fasilitas yang lengkap, keberadaan kompleks ini menuai reaksi beragam, terutama dari masyarakat lokal yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan dan budaya Bali.
Pengacara kondang, Hotman Paris, juga ikut memberikan komentar mengenai penutupan ini. Simak informasi selengkapnya yang dirangkum oleh Kapanlagi.com pada Selasa (21/1).
Advertisement
Pemkab Gianyar mengambil langkah tegas dengan menutup PARQ Ubud, menyusul pelanggaran serius terhadap sejumlah peraturan daerah yang berlaku.
Bangunan yang terletak di Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini tidak hanya melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) yang tidak sesuai, tetapi juga bertentangan dengan Perda Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Dengan keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025, PARQ Ubud dinyatakan tidak memenuhi syarat tata ruang dan dokumen perizinan lainnya, sehingga penutupan permanen ini menjadi langkah yang tak terelakkan untuk menjaga kelestarian kawasan.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Pada tanggal 20 Januari 2025, penutupan resmi PARQ Ubud dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Gianyar dan instansi terkait, dengan pemasangan plang penutupan yang menandai akhir dari kegiatan operasional secara permanen.
Proses penutupan ini tidak terjadi begitu saja; sebelumnya, Pemkab Gianyar telah melakukan serangkaian inspeksi mendadak dan memberikan peringatan kepada pengelola.
Kompleks ini bahkan sempat dijatuhi sanksi penutupan sementara pada November 2024 akibat ketidakpatuhan terhadap izin pembangunan dan operasional. Meski telah diberi kesempatan untuk memperbaiki perizinan, pengelola PARQ Ubud gagal memenuhi kewajiban tersebut.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan pelaku usaha lainnya dapat mengambil pelajaran untuk lebih mematuhi peraturan demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan tata ruang yang ada di Bali.
Advertisement
PARQ Ubud, yang dijuluki "Kampung Rusia", kini menjadi sorotan karena mayoritas penghuninya adalah warga negara Rusia, mencapai 50-60% dari total penghuni, sementara sisanya berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Julukan ini mencerminkan dominasi turis asing yang hadir di kompleks tersebut, memicu kontroversi di kalangan warga lokal.
Mereka mengeluhkan bahwa keberadaan PARQ Ubud tidak menghormati tata ruang dan nilai budaya setempat, apalagi desain bangunannya yang minim unsur arsitektur Bali dinilai tidak selaras dengan identitas lokal.
Kehadiran PARQ juga dianggap mengurangi ruang hijau dan merusak harmoni lingkungan sekitar, sehingga masyarakat pun mulai bersuara untuk menuntut penertiban aktivitas di kawasan tersebut.
Pengacara ternama Hotman Paris tak ketinggalan memberikan suara dalam penutupan PARQ Ubud melalui akun media sosialnya. Ia memuji keberanian Pemkab Gianyar dalam menegakkan aturan, terutama mengingat lokasi PARQ Ubud yang seharusnya dilindungi sebagai lahan pertanian.
Hotman melihat langkah ini sebagai wujud perlindungan terhadap budaya dan lingkungan Bali yang kian terancam oleh pembangunan yang tak terkontrol. Unggahan tersebut pun mendapat sambutan positif dari netizen, yang mayoritas mendukung tindakan tegas pemerintah dalam menanggulangi pelanggaran peraturan.
"Pemda Gianyar bali hebat tegas krn dibangun di zone pertanian," tulis Hotman Paris, di unggahannya.
Penutupan permanen PARQ Ubud bukan sekadar kehilangan bagi pengelola dan penghuni, tetapi juga menjadi sinyal tegas bagi pelaku usaha lainnya di Bali untuk lebih patuh pada peraturan yang ada.
Pemkab Gianyar menegaskan bahwa PARQ Ubud tidak akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi tanpa memenuhi semua syarat yang ditetapkan, meneguhkan komitmen mereka dalam menjaga tata ruang dan kearifan lokal.
Setelah penutupan ini, pemerintah daerah berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap usaha lain yang berpotensi melanggar regulasi serupa.
Dengan langkah ini, diharapkan Ubud dapat kembali berfungsi sebagai ruang yang harmonis, selaras antara manusia, alam, dan budaya, sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana.
Julukan ini muncul karena mayoritas penghuni PARQ Ubud adalah warga negara Rusia, meskipun tidak eksklusif untuk mereka.
PARQ Ubud melanggar peraturan tata ruang dan izin operasional, termasuk berdiri di Lahan Sawah yang Dilindungi.
Pemkab Gianyar berencana memperketat pengawasan terhadap usaha lain untuk mencegah pelanggaran serupa.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/rmt)
Advertisement
7 Potret Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Liburan Tanpa Anak-Anak, Vibes Bulan Madu Romantis di Spanyol
Potret Cantik Lyodra Lliburan ke Jepang, Outfit Kimono Bikin Makin Kinclong
Memahami 5 Tata Cara Lamaran Adat Jawa yang Penuh Makna Filosofis
SM Entertainment Perkenalkan Trainee ke-11, Bernama Hamin yang Punya Paras Rupawan
Potret Bahagia Momen Ulang Tahun Jennifer Bachdim ke-38, Dapat Surprise dari Keluarga