Pelaku Jambret Todongkan Pisau Rampas Sepeda Motor dan Tas

Pelaku Jambret Todongkan Pisau Rampas Sepeda Motor dan Tas
Jambret © KapanLagi.com?Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Pelaku aksi penjambretan di Malang, Jawa Timur mengancam korbannya dengan menodongkan sebilah pisau. Pelaku yang kemudian diketahui sebagai Ahmad Faiz Satu Romsi (37) mengeluarkan ancaman sambil berusaha merampas sepeda motor dan tas milik korbannya.

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati menceritakan, korban seorang karyawati sebuah pabrik mengendarai sepeda motornya jenis Honda Beat. Korban memang terbiasa berangkat bekerja sekitar pukul 05.30 WIB.
Namun dalam perjalanannya di Jalan Perusahaan Desa Randuagung, Kecamatan Singosari diadang seorang pria yang menodongkan pisau.

"Saat korban akan berbelok dihentikan secara tiba-tiba oleh tersangka. Pelaku mendorong korban untuk turun, sambil mengancam dengan mengeluarkan senjata tajam," kata Nining Husumawati, Minggu (3/5).

1. Kuasai Sepeda Motor

© KapanLagi.com?Darmadi Sasongko

Pelaku langsung menguasai sepeda motor milik korban yang saat itu kaget dan ketakutan. Tidak hanya di situ, pelaku juga masih membidik sebuah tas kerja yang dibawa korbannya.

"Pelaku mengejar korban yang lari ke sebuah gang. Pelaku tetap mengikuti dan menarik tas korban yang berisi handphone dan lain-lain," katanya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Berhasil Diringkus

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari Polres Malang, sebelum kemudian dilakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Tersangka yang diketahui sebagai warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang berhasil diringkus Minggu pukul 01.45 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Singosari.

Pelaku dijerat pasal 365 dan 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan perampasan. Turut diamankan dari tersangka barang bukti berupa sepeda motor, handphone, tas putih, tas kerja dan masker. Selain itu juga ditemukan sebilah senjata tajam yang digunakan mengancam korban.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

Rekomendasi
Trending