Penyitaan Skincare Impor Ilegal oleh BPOM RI, Nilainya Capai Belasan Miliar

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Penyitaan Skincare Impor Ilegal oleh BPOM RI, Nilainya Capai Belasan Miliar
Ilustrasi Kosmetik. (credit; pixabay/daviddchristensen)

Kapanlagi.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini meluncurkan operasi besar-besaran untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Hasilnya? Mereka berhasil menyita produk-produk kosmetik ilegal senilai fantastis, mencapai belasan miliar rupiah! Langkah berani ini diambil demi melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang ditimbulkan oleh produk-produk yang tidak terdaftar dan mengandung bahan berbahaya.

Dalam operasi serentak yang berlangsung dari 10 hingga 18 Februari 2025, BPOM menemukan 91 merek kosmetik ilegal dengan total nilai mencapai Rp31,7 miliar. Menariknya, sebagian besar produk yang disita adalah yang sedang viral di media sosial, tetapi sayangnya tidak memiliki izin edar resmi. Dari total 205.133 produk yang berhasil diamankan, 79,9% di antaranya tidak memiliki izin edar, 17,4% mengandung bahan berbahaya, 2,6% sudah kedaluwarsa, dan 0,1% merupakan kosmetik injeksi.

Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa BPOM tidak main-main dalam upaya mereka untuk menumpas kosmetik ilegal yang merajalela di pasaran. Ini menjadi perhatian serius, terutama dengan adanya modus operandi pelaku yang cerdik, seperti penggunaan izin edar palsu dan promosi melalui media sosial oleh influencer.

Dirangkum dari berbagai sumber oleh Kapanlagi.com pada Senin (24/2/2025), berikut adalah fakta-fakta menarik lainnya dari operasi ini.

1. Temuan Kosmetik Ilegal

Dalam upaya menegakkan keamanan produk kosmetik di Indonesia, BPOM melancarkan serangkaian operasi yang mengungkapkan fakta mencengangkan: mulai dari September hingga Oktober 2024, lebih dari 415.000 produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar berhasil disita, dengan sebagian besar berasal dari negara-negara seperti China, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Produk-produk ini tidak hanya ilegal, tetapi juga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.

Tak berhenti di situ, pada Oktober hingga November 2024, BPOM kembali menemukan 235 item kosmetik ilegal dengan nilai lebih dari Rp8,91 miliar, banyak di antaranya dijual secara online tanpa memenuhi standar yang ditetapkan.

Terbaru, antara 10 hingga 18 Februari 2025, BPOM kembali menggempur peredaran kosmetik tanpa izin, di mana mayoritas produk ilegal yang terungkap adalah kosmetik impor yang viral di dunia maya.

"BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp31,7 miliar, meningkat signifikan sebesar lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pengawasan tahun 2024," ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Jumat (21/2/2025), dikutip dari situs resmi BPOM.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Pentingnya Cek KLIK untuk Konsumen

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk kosmetik. Ini sangat penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat produk yang tidak terdaftar dan mengandung bahan berbahaya.

Pastikan Anda hanya membeli kosmetik dari tempat penjualan yang terpercaya, dan jika berbelanja online, pilihlah toko resmi. Jangan mudah terbuai oleh iklan yang menjanjikan hasil instan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik penipuan ini merugikan konsumen dan mengganggu integritas regulasi kosmetik di Indonesia. Oleh karena itu, BPOM bersama instansi terkait akan terus menindak tegas pelanggar yang terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal demi melindungi masyarakat.

3. FAQ

  1. Apa yang dimaksud dengan kosmetik ilegal? Kosmetik ilegal adalah produk yang tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM dan dapat mengandung bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan standar keamanan.
  2. Bagaimana cara mengetahui apakah produk kosmetik aman? Konsumen dapat menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) untuk memastikan keaslian dan legalitas produk sebelum membeli.
  3. Apa saja dampak dari penggunaan kosmetik ilegal? Penggunaan kosmetik ilegal dapat berpotensi membahayakan kesehatan, karena produk tersebut dapat mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar.
  4. Bagaimana BPOM menindak pelanggaran terkait kosmetik ilegal? BPOM melakukan penindakan melalui operasi pengawasan, penarikan produk dari peredaran, dan kemungkinan penjeratan hukum bagi pelanggar.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)