Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sempat menghebohkan publik. Pada tanggal 22 November 2023, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Setelah melakukan gelar perkara, informasi penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Firli Bahuri dikenal dengan latar belakang yang bagus. Kasusnya ini tentu bikin publik penasaran dengan profil serta perjalanan karier Firli Bahuri.
Advertisement
Oleh karena itu, yuk simak profil serta perjalanan karier Firli Bahuri yang dirangkum dari berbagai sumber, pada Selasa (30/1/24).
Foto Firli Bahuri (Instagram/@firlibahuriofficial)
Nama Lengkap: Firli Bahuri
Tempat Lahir: Palembang, Sumatera Selatan
Tanggal Lahir: 8 November 1963
Pendidikan: Akademi Bersenjata Republik Indonesia Kepolisian
Pasangan: Ardina Safitri
Firli Bahuri mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di SD Lontar Muara Jaya Oku, kemudian ia melanjutkan pendidikannya di SMP Bhakti Pengandonan Oku dan SMAN 3 Palembang.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memiliki ambisi untuk menjadi polisi.
Untuk meraih mimpinya, ia menimba ilmu di Akademi Bersenjata Republik Indonesia Kepolisian dan lulus pada tahun 1990.
Di tahun 1991, Firli Bahuri langsung ditugaskan ke Polda Metro Jaya Jakarta sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dengan pangkat Letnan Dua.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Foto Firli Bahuri (Instagram/@firlibahuriofficial)
Firli Bahuri menganut agama Islam. Hal ini diketahui dari postingannya di Instagram yang merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 bersama anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya.
Advertisement
Foto Firli Bahuri (Instagram/@firlibahuriofficial)
Firli Bahuri pindah menjadi Kepala Peleton Sabhara Polres Metro Jakarta Timur pada 1992 dan Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramat Jati pada 1994.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan militernya di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada 1997.
Setelah itu, ia ditempatkan dengan jabatan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Liquica pada 1997 dan pindah pada 1998 menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Resor Dili.
Dengan kariernya yang cemerlang, Firli dipercaya sebagai Kapolres Lampung Timur pada 2001, Kapolres Kebumen pada 2006, Kapolres Brebes pada 2007, dan Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009.
Foto Firli Bahuri (Instagram/@firlibahuriofficial)
Pada Agustus 2019, Firli Bahuri mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. Lalu, ia terpilih dalam bagian lima orang yang berhasil lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPR RI.
Tak hanya itu, ia juga berhasil mendapatkan kursi nahkoda KPK dengan perolehan suara 56 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III pada 13 September 2019.
Firli Bahuri dilantik sebagai ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo, pada 20 Desember 2019. Namun, sayangnya pada tahun 2023 ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli memiliki total kekayaan senilai Rp 22,86 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2022.
Setiap bulan, seorang Ketua KPK menerima hak keuangan secara tunai dengan total Rp 99.550.000 (Rp 99,5 juta), yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.
Ia memasuki masa pensiun dengan pangkat Komisaris Jenderal Kepolisian atau Jenderal Bintang Tiga.
BPK dan PPATK memiliki kemampuan untuk memberikan hasil pemeriksaan dan analisis kepada pihak KPK, atau sebaliknya, KPK dapat meminta opini dari BPK atau analisis dari PPATK untuk kasus korupsi yang sedang ditangani.
Pada 22 November 2023, Firli secara resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Polda Metro. Firli dituduh terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, atau suap terkait penanganan masalah hukum di Kementan pada masa kepemimpinan SYL.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/sha)
Advertisement
5 Potret Terbaru Zhao Lusi Main ke Pantai, Cantik Meski Tanpa Makeup
Potret Masa Kecil Ziva Magnolia, Gemes Sejak Dini dan Kini Makin Cantik
Bisa Mempercantik Ruangan, Intip 5 Rekomendasi Model Lampu Ruang Tamu Minimalis tapi tetap Estetik
Momen Bahagia Pernikahan Jessica Jane dan Erwin Phang yang Ternyata Ingin Punya 4 Anak
Jadwal Try Out dan Tes Bakat Skolastik LPDP 2025 Beserta Perubahannya, Siapkan Dirimu