Puncak Kemarahan Masyarakat, Petisi Copot Miftah Maulana dari Jabatan Utusan Presiden Tembus 246 Ribu Tanda Tangan

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Puncak Kemarahan Masyarakat, Petisi Copot Miftah Maulana dari Jabatan Utusan Presiden Tembus 246 Ribu Tanda Tangan
Miftah Maulana (Credit: Instagram @gusmiftah)

Kapanlagi.com - Gelombang ketidakpuasan masyarakat terhadap Miftah Maulana, Utusan Khusus Presiden, semakin menguat. Ketidakpuasan ini berawal dari pernyataan tidak sopan yang dilontarkan Miftah kepada Sunhaji, seorang penjual es teh keliling asal Magelang, Jawa Tengah.

Hingga 6 Desember 2024, petisi daring yang menuntut pencopotan Miftah dari jabatannya telah mengumpulkan lebih dari 246 ribu tanda tangan. Petisi ini muncul di platform Change.org dan menyoroti pernyataan serta tindakan Miftah yang dianggap tidak mencerminkan semangat kebhinekaan.

Dalam deskripsi petisi, penggagasnya menyatakan bahwa Miftah tidak mewakili harapan masyarakat sebagai tokoh yang diharapkan mampu menjalin dialog antaragama dan peradaban.

Lonjakan dukungan terhadap petisi ini mencerminkan kekecewaan publik yang mendalam. "Kami meminta pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat dan mengambil langkah tegas," ungkap salah satu pendukung petisi. Suara rakyat semakin menggema, menuntut perubahan yang diharapkan dapat membawa keadilan dan keharmonisan.

1. Awal Mula Kemunculan Petisi

Beberapa hari setelah kritik tajam mengarah kepada Miftah, seorang pengguna Change.org meluncurkan petisi yang mencuri perhatian publik dengan cepat.

Dalam petisi tersebut, penggagas menyoroti bahwa pernyataan-pernyataan Miftah sebagai utusan khusus sering kali memicu kontroversi dan tidak mencerminkan nilai-nilai toleransi yang seharusnya dijunjung tinggi.

Tak butuh waktu lama, petisi ini langsung dibanjiri dukungan ribuan tanda tangan, mencerminkan keresahan masyarakat yang telah lama terpendam terhadap kinerja Miftah sebagai pejabat publik.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Lonjakan Dukungan dalam Waktu Singkat

Jumlah tanda tangan petisi ini mengalami lonjakan yang mengesankan! Pada 5 Desember 2024, dukungan sudah mencapai 217 ribu, namun hanya dalam waktu 24 jam, angka tersebut meroket menjadi lebih dari 246 ribu pada 6 Desember 2024.

Fenomena ini tak lepas dari viralnya petisi di media sosial, terutama setelah tagar #CopotGusMiftah mencuri perhatian dan menjadi trending topic.

Dukungan terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat yang merasa bahwa posisi strategis seperti utusan khusus seharusnya diisi oleh sosok yang lebih merefleksikan aspirasi mereka.

3. Respons Istana

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, angkat bicara menanggapi pernyataan Gus Miftah yang mengundang tawa saat mengolok seorang pedagang es teh di Magelang.

Dalam penjelasannya, Adita menekankan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Beragama, Gus Miftah seharusnya menjadi teladan dalam membangun komunikasi yang mencerminkan moderasi dan toleransi, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.

Istana pun menyayangkan sikap Gus Miftah yang dinilai tidak sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, yang selalu menekankan pentingnya menghormati masyarakat kecil, seperti pedagang kaki lima dan petani.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, karena sikap tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung oleh Pak Presiden,” tegas Adita.

Sementara itu, meski Gus Miftah belum memberikan tanggapan resmi terkait petisi yang mendesak pencopotannya, ia tetap fokus pada tugasnya dan bahkan telah meminta maaf kepada Pak Sonhaji.

Namun, pengamat politik menyatakan bahwa tekanan publik yang besar ini bisa menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dalam menentukan nasib jabatan Miftah ke depan.

4. Apakah Petisi Akan Mempengaruhi Keputusan Presiden?

Petisi daring yang mendapatkan dukungan melimpah ini bisa menjadi sinyal penting bagi pemerintah.

Meskipun petisi tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, suara rakyat yang bergema sering kali mampu menggoyang keputusan strategis yang diambil.

Para pengamat politik menilai, respons pemerintah terhadap tuntutan dalam petisi ini akan menjadi ujian kepercayaan publik.

"Jika tuntutan ini diabaikan, dampaknya bisa sangat merugikan citra pemerintah di mata masyarakat," tegas seorang analis.

5. Mengapa masyarakat menuntut pencopotan Miftah?

Warga masyarakat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pernyataan-pernyataan Miftah yang sering kali kontroversial, menganggap bahwa sikapnya tak sejalan dengan nilai-nilai kebhinekaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang utusan khusus Presiden.

6. Berapa jumlah dukungan petisi ini?

Hingga tanggal 6 Desember 2024, petisi ini telah mengumpulkan lebih dari 246 ribu tanda tangan, dan jumlahnya terus melesat naik.

7. Apa langkah pemerintah terkait petisi ini?

Meski Istana belum melontarkan pernyataan resmi, para pengamat sepakat bahwa besarnya dukungan publik saat ini memiliki potensi untuk mengguncang keputusan pemerintah mengenai posisi Miftah.

8. Apakah petisi daring memiliki kekuatan hukum?

Petisi daring mungkin tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, tetapi sering kali berfungsi sebagai megafon bagi suara rakyat, mampu menggugah perhatian pemerintah dan memengaruhi arah kebijakan yang diambil.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)