Advertorial

Saatnya Tambah Kendaraan Lagi di Garasi, Enaknya Pakai KPM Prima dari Danamon dan Adira Finance

Penulis: Wuri Anggarini

Diperbarui: Diterbitkan:

Saatnya Tambah Kendaraan Lagi di Garasi, Enaknya Pakai KPM Prima dari Danamon dan Adira Finance (c) Shutterstock

Kapanlagi.com - Untuk keluarga dengan anggota yang cukup banyak, terkadang memiliki 1 atau 2 kendaraan saja dianggap nggak cukup. Apalagi kalau setiap anggota memiliki kesibukan yang berbeda setiap harinya. Misalnya ada yang pergi ke kantor, ada yang harus mengantar anak ke sekolah, hingga melakukan agenda lainnya ke tempat-tempat yang perlu ditempuh dengan menaiki kendaraan.

Oleh karena itulah, demi bisa merasa nyaman dan efisien saat bepergian ke manapun, maka diperlukan pula kendaraan pribadi yang memadai. Meski begitu, memangnya bisa membeli kendaraan baru dengan mudah dan cepat? Tenang, karena Danamon menawarkan pendanaan otomotif lewat salah satu produknya, yaitu KPM Prima. Apa saja keuntungannya?

KPM Prima Hadir Sebagai Solusi

KPM Prima merupakan produk pembiayaan kendaraan yang ditawarkan kepada nasabah Danamon yang dikelola oleh Adira Finance. Dengan adanya KPM Prima ini, kamu jadi bisa mewujudkan impian untuk membeli kendaraan, baik mobil penumpang baru atau bekas, motor premium (motor dengan kriteria OTR > 100 juta atau CC > 500), vespa dan motor non-premium (motor di luar kriteria motor premium). KPM Prima juga dapat digunakan untuk solusi pendanaan pembelian mobil komersial.

Untuk KPM Prima Mobil, terdapat bunga spesial mulai 2.19% per tahun flat dan fixed selama masa pembiayaan. Lalu, tersedia pula pilihan asuransi yang lengkap meliputi Asuransi Unit Kendaraan, Asuransi Personal Accident (PA), dan Asuransi Perluasan (bencana alam, huru-hara & risiko pihak ke 3/opsional). Jika tertarik, semua program ini bisa kamu manfaatkan hingga tanggal 31 Desember 2023.

Sementara itu, keuntungan dari KPM Prima Motor Regular meliputi tenor hingga 2 tahun, bebas biaya provisi, dan asuransi yang lengkap berupa Asuransi Kehilangan Unit (TLO) dan Asuransi Personal Accident (PA). Baik KPM Prima Mobil dan Motor bahkan telah dilengkapi dengan skema konvensional dan syariah. Jadi, kamu tinggal pilih saja yang mana yang lebih cocok.

Mau Mengajukan KPM Prima? Catat Dulu Caranya

Untuk mengajukan KPM Prima, kamu bisa melakukannya melalui fitur ‘Produk Pinjaman’ di D-Bank PRO, di mana nasabah bisa menemukan dengan mudah aneka produk pinjaman sesuai dengan kebutuhan.

Lalu, pilih Credit Simulation yang bisa bantu memberikan Nasabah akses mudah untuk simulasi cicilan kredit. Terakhir, ada Autofill Form. Selama pengisian formulir autofill ini, nantinya ada beberapa data kamu yang akan diisikan secara otomatis dari data di sistem Danamon untuk mempersingkat proses pengajuan pendanaan, namun fitur ini hanya dapat digunakan jika kamu telah menjadi Nasabah Danamon.

Segera akan diluncurkan fitur D-Bank PRO yang baru di tahun 2024 dimana kamu bisa mengecek Tracking Application untuk melacak status pengajuan pinjaman. Kemudian, ada juga Tracking Payment untuk mencari tahu tentang status pembayaran, info tanggal jatuh tempo berikutnya, pengingat pembayaran dan akses untuk mengubah rekening autodebet.

Sebagai tambahan, pengajuan aplikasi melalui website Danamon yang kemudian akan dialihkan ke website momobil.id milik Adira Finance, nantinya akan mendapatkan hadiah berupa 1 gram logam mulia. Adapun program ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2023. Untuk informasi lebih lengkap, bisa dicek dengan klik di sini.

Kriteria Nasabah yang Harus Dipenuhi

Sebelum mengajukan KPM Prima untuk mobil dan motor, pastikan dulu jika kamu telah memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan. Di antaranya seperti:

1. Nasabah Danamon yang memiliki tabungan dengan status aktif. Apabila belum menjadi Nasabah Danamon, wajib buka tabungan terlebih dahulu.

2. Nasabah adalah Warga Negara Indonesia, nggak berlaku untuk WNA.

3. Jenis pekerjaan nasabah adalah karyawan (min. 1 tahun di perusahaan yang sama), professional atau wiraswasta (min. 2 tahun).

4. Usia minimal 21 tahun atau pernah menikah, dan usia maksimal sampai akhir tenor 55 tahun.

5. Nggak termasuk black list atau negative list pada SLIK OJK maupun Daftar Hitam Nasional BI.

Nah, sudah tahu bukan caranya menambah kendaraan yang mudah dan aman. Yuk, jadi Nasabah Danamon dan nikmati berbagai keuntungan dari KPM Prima. Informasi lebih lanjut seputar KPM Prima bisa ditemukan di sini.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(adv/glo)

Rekomendasi
Trending