Miris, Panti Jompo dan Asuhan Ini Beri Makan Kecoa & Bekas Tikus

Penulis: Agista Rully

Diperbarui: Diterbitkan:

Miris, Panti Jompo dan Asuhan Ini Beri Makan Kecoa & Bekas Tikus © volunteering in Nepal

Kapanlagi.com - Berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, Fakir miskin dan anak-anak terlantar akan dipelihara oleh negara. Negara juga mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan
martabat kemanusiaan. Oleh sebab itu, melalui Kementrian Sosial, negara menjamin kelayakan hidup para anak terlantar.

Sayang dalam kenyataannya masih terdapat berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan yayasan sosial. Kesalahan ini tidak melulu milik pemerintah sebab sebagian besar yayasan sosial yang bermasalah tidak mendapatkan izin atau bahkan memiliki izin resmi dari Dinas Sosial.

Yayasan Tunas Bangsa di Riau diusut karena kasus meninggalnya seorang penghuni balita © merdeka.com

Salah satu yayasan sosial di Provinsi Riau ini menjadi salah satu contoh yayasan sosial yang perlakuannya menyimpang dan terlepas dari pengawasan pemerintah karena tidak mengantongi izin. Yayasan Tunas Bangsa ini merupakan yayasan sosial yang membawahi tiga panti yakni panti asuhan, panti jompo, dan panti psikotik. Sayang, yayasan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Yayasan Tunas Bangsa yang membawahi tiga panti tidak memperlakukan penghuninya dengan baik sedang di bawah investigasi polisi © merdeka.com

Pasalnya, warga panti tidak dirawat sebagaimana mestinya. Para penghuni panti asuhan atau panti jompo diberi makanan yang tidak steril seperti kecoak dan makanan yang telah dimakan tikus, tidak dirawat dengan baik, bahkan diduga melakukan tindak kekerasan. Akibat perlakuan buruk ini, seorang balita berusia 18 bulan tewas. Tewasnya balita ini diduga karena tindak penganiayaan. Sungguh kejam dan tidak berperikemanusiaan bukan?

"Ada keterangan dari salah seorang penghuni Panti Asuhan Tunas Bangsa bahwa mereka diberi makan kecoa. Selain itu, mereka juga diberi makanan yang tidak steril, bekas makanan tikus." ujat Syarifuddin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, dikutip dari merdeka.com.

Setelah timbul korban atas perlakuan semena-mena Yayasan Tunas Bangsa tersebut, akhirnya Dinas Sosial turun tangan untuk menginvestigasi yayasan lebih lanjut. Bahkan sempat ada informasi tambahan bahwa penghuni panti juga diperjualbelikan oleh pengelola. Duh, miris banget!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(mdk/agt)

Editor:

Agista Rully

Rekomendasi
Trending