40 Santri Ponpes di Malang Dimintai Keterangan Terkait Kasus Penganiayaan, 2 Tersangka Sudah Diamankan

Ilustrasi garis polisi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Kapanlagi.com - Penganiayaan terjadi di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang. 40 orang santri telah dimintai keterangan, mereka masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan MF (17) santri pondok tersebut.
"Selesai melakukan pemeriksaan kepada 40 saksi itu. Mereka diperiksa sebagai saksi," ucap Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kasat Reskrim Polres Malang, Senin (16/1).
Advertisement
1. 2 Santri Jadi Tersangka
Sebelumnya, dua orang santri telah ditetapkan sebagai tersangka yakni F (17) dan S (18). Polisi masih memeriksa saksi lain untuk mendalami adanya tersangka lain. Sementara 40 saksi yang dimintai keterangan merupakan santri yang diduga ikut melakukan penganiayaan kepada korban.
"Waktu awal-awal terduga pelaku ada dua orang, tapi terus mengembang sampai 40 orang," katanya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Korban Dipukuli Puluhan Santri
MF (16) santri di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang menjadi korban penganiayaan oleh puluhan santri lainnya. Korban dituduh mencuri dan dipukuli agar mengakui perbuatannya.
Korban dipukuli secara bergiliran secara bergelombang di tiga kamar. Korban keesokan harinya kabur, dan didampingi orangtuanya melapor ke Polres Malang.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/dar/dyn)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































