94 dari 107 Orang yang Ditangkap Pasca Ricuh di Kantor Arema FC Akhirnya Dilepaskan

Selasa, 31 Januari 2023 23:49
94 dari 107 Orang yang Ditangkap Pasca Ricuh di Kantor Arema FC Akhirnya Dilepaskan
Suasana Kantor Arema FC Pasca Penyerangan. ©2023 Merdeka.com/Darmadi Sasongko


Kapanlagi Plus - Polresta Malang Kota memulangkan 94 orang dari 107 Orang yang ditangkap pasca penyerangan Kantor Arema FC. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, mereka dianggap tidak terkait dengan peristiwa Minggu (29/1) kemarin.

"Dari 107 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut," terang Iptu Eko Novianto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Senin (30/1).

 

1. Lakukan Pemeriksaan Mendalam

Sementara terhadap 13 orang lainnya, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman. Hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.

"Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing," tambahnya.

 

2. Kantor Arema FC Dilempari Batu

Sebelumnya berlangsung aksi demonstrasi Aremania di depan Kandang Singa atau Kantor Arema FC Malang yang berakhir dengan kericuhan. Aksi massa diwarnai ketegangan, sebelum kemudian terjadi pengerusakan Kantor di Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang.

Lemparan bebatuan oleh massa membuat Official Store Arema porak-poranda. Ruang bangunan etalase itu pecah dengan kaca berserakan, begitu pun merchandise yang dipajang di dalamnya. Selain itu, tiga orang mengalami luka-luka akibat peristiwa di Kantor Arema FC.

Polisi mengamankan sebanyak 107 orang yang diduga berada di TKP saat aksi berlangsung. Polisi tengah melakukan upaya penegakkan hukum dan berjanji akan memulangkan pada keluarga bila tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum.

 

(kpl/dar/dyn)



MORE STORIES




REKOMENDASI