Kapanlagi Plus - Polresta Malang Kota memulangkan 94 orang dari 107 Orang yang ditangkap pasca penyerangan Kantor Arema FC. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, mereka dianggap tidak terkait dengan peristiwa Minggu (29/1) kemarin.
"Dari 107 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut," terang Iptu Eko Novianto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Senin (30/1).
"Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing," tambahnya.
Lemparan bebatuan oleh massa membuat Official Store Arema porak-poranda. Ruang bangunan etalase itu pecah dengan kaca berserakan, begitu pun merchandise yang dipajang di dalamnya. Selain itu, tiga orang mengalami luka-luka akibat peristiwa di Kantor Arema FC.
Polisi mengamankan sebanyak 107 orang yang diduga berada di TKP saat aksi berlangsung. Polisi tengah melakukan upaya penegakkan hukum dan berjanji akan memulangkan pada keluarga bila tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum.
Advertisement
(kpl/dar/dyn)