Agus Hartono Terpidana Kasus Korupsi Dipindah ke Nusakambangan Usai Ketahuan Makan di Resto saat Masa Hukuman

Agus Hartono Terpidana Kasus Korupsi Dipindah ke Nusakambangan Usai Ketahuan Makan di Resto saat Masa Hukuman
Ilustrasi penjara (credit: pixabay/josealbafotos)

Kapanlagi.com - Agus Hartono, seorang narapidana yang terjerat kasus korupsi dan tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang, tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah video dirinya makan di restoran bersama keluarganya viral di media sosial. Momen tersebut memicu kemarahan masyarakat, mengingat sebagai napi, Agus seharusnya tidak diizinkan keluar dari lapas.

Menanggapi insiden yang mengejutkan ini, pihak berwenang segera bertindak tegas. Agus Hartono pun dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, yang dikenal sebagai tempat bagi narapidana kelas berat yang memerlukan pengawasan ekstra. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan disiplin dan aturan di lembaga pemasyarakatan.

Tak hanya Agus yang terkena dampak, insiden ini juga menyeret beberapa pejabat lapas yang diduga lalai dalam pengawasan. Tiga pejabat dari Lapas Semarang telah dicopot dari jabatannya sebagai konsekuensi dari kejadian ini. Pemerintah berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dirangkum Kapanlagi.com pada Selasa (11/2/2025), berikut adalah fakta-fakta menarik seputar kasus Agus Hartono.

1. Kronologi Agus Hartono Ketahuan Makan di Restoran

Kasus ini bermula ketika Agus Hartono tertangkap kamera sedang makan bersama keluarganya di sebuah restoran di Kota Semarang. Rekaman tersebut kemudian tersebar luas dan menimbulkan kehebohan di masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang narapidana bisa bebas berkeliaran di luar lapas.

Aparat penegak hukum akhirnya turun tangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Agus Hartono kemudian diamankan dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai hukuman atas pelanggarannya.

Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, membenarkan adanya pelanggaran ini.

“Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ujarnya pada Sabtu (8/2/2025), dikutip dari ANTARA.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Sejumlah Pejabat Lapas Semarang Dicopot

Kasus yang mencuat ini tak hanya mengguncang Agus Hartono, tetapi juga melibatkan sejumlah pejabat di Lapas Semarang. Dalam respons yang cepat dan tegas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memutuskan untuk mencopot tiga pejabat kunci: Kalapas, Kepala Pembinaan, dan Kepala Ketertiban.

Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Kanwil Permasyarakatan Jawa Tengah, langkah ini diambil demi memastikan bahwa sistem pengawasan narapidana di lapas tidak lagi mengalami kelalaian.

3. Deretan Kasus Korupsi yang Menjerat Agus Hartono

Agus Hartono bukanlah sosok asing dalam dunia kejahatan korupsi. Ia telah terjerat dalam berbagai kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Beberapa kasus yang menjerat Agus antara lain:

  • Kredit macet di Bank BJB Semarang (2017): Divonis 10,5 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp 14,7 miliar.
  • Kasus korupsi di Bank Mandiri: Merugikan negara Rp 93 miliar. Hukuman awal 2 tahun diperberat menjadi 8 tahun penjara setelah banding.
  • Tindak pidana pencucian uang (TPPU): Hukuman awal 1 tahun diperberat menjadi 8 tahun di tingkat Pengadilan Tinggi.
  • Kasus pemalsuan dokumen di Salatiga: Divonis 10 bulan, kemudian diperberat menjadi 4 bulan penjara di tingkat banding.

Secara total, jika dihitung dari seluruh kasusnya, Agus Hartono dijatuhi hukuman 25 tahun 10 bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 67 miliar. Jika tidak dibayar, hukumannya bisa bertambah menjadi 31 tahun 4 bulan penjara.

4. Dugaan Keterlibatan Agus Hartono dalam Mafia Tanah

Di balik tirai skandal korupsi, Agus Hartono terjerat dalam jaring sindikat mafia tanah di Salatiga, berkolaborasi dengan dua rekannya, Donny Iskandar Sugiyo Utomo dan Nur Ruwaidah.

Mereka menjalankan aksi penipuan yang cerdik dengan menawarkan pembelian tanah, sembari meminjam sertifikat dengan dalih untuk pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun, alih-alih mengembalikan sertifikat tersebut, Agus justru mengalihkan kepemilikannya atas nama dirinya sendiri dan menggunakannya sebagai jaminan pinjaman di bank.

Keberanian mereka dalam melakukan penipuan ini menunjukkan betapa dalamnya praktik kotor yang merongrong kepercayaan masyarakat.

5. Pernah Mengaku Diperas Jaksa

Di tahun 2022, Agus Hartono mengguncang dunia publik dengan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum jaksa, yang menuntutnya untuk menyerahkan uang sebesar Rp 10 miliar demi meringankan kasus yang menimpanya.

Tak hanya itu, ia juga mengklaim telah mengalami penganiayaan yang membuat kepalanya terluka dan bengkak. Namun, setelah penyelidikan mendalam oleh Kejaksaan Agung, semua tuduhan itu terbukti tak berdasar, mengungkapkan bahwa Agus Hartono tampaknya hanya berusaha meraih simpati demi mendapatkan keringanan hukuman.

6. People Also Ask

1. Mengapa Agus Hartono bisa keluar dari lapas saat menjalani hukuman?

Menurut pihak lapas, kejadian ini terjadi sebelum pergantian kepala lapas. Ada dugaan kelalaian pengawasan sehingga Agus bisa keluar dengan bebas.

2. Apa saja hukuman yang diterima Agus Hartono?

Agus Hartono dijatuhi hukuman total 25 tahun 10 bulan penjara dari berbagai kasus korupsi dan pencucian uang. Jika tidak membayar uang pengganti Rp 67 miliar, hukumannya bisa bertambah menjadi 31 tahun 4 bulan.

3. Mengapa Agus Hartono dipindahkan ke Nusakambangan?

Karena ketahuan keluar lapas tanpa izin dan diduga mendapat perlakuan khusus. Untuk mencegah kejadian serupa, ia dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

4. Apa tindakan pemerintah terhadap kasus ini?

Pemerintah telah mencopot tiga pejabat lapas yang dianggap lalai. Selain itu, sistem pengawasan napi di lapas akan diperketat.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

(kpl/rmt)

Rekomendasi
Trending