11 Orang Diperiksa Lantaran Bongkar Pagar dan Paving Stadion Kanjuruhan

11 Orang Diperiksa Lantaran Bongkar Pagar dan Paving Stadion Kanjuruhan

Berita | Minggu, 11 Desember 2022 23:59

Kapanlagi.com - Pagar pembatas antara tribun dengan lapangan dirobohkan dengan alat las oleh sejumlah pekerja, pada 28 November 2022. Selain itu, dua area blok paving di dekat pintu evakuasi juga telah dibongkar tanpa izin. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang mendalami kasus pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan yang dilakukan sejumlah orang tanpa izin.


Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, status perkara sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada 6 Desember 2022. Selain itu hingga Kamis, (28/12) 11 orang saksi diperiksa, termasuk H, selalu penanggung jawab pembongkaran.

"Motif pembongkaran sampai saat ini masih terus didalami, yang jelas H ini adalah orang sipil, bukan dari instansi manapun, ucapnya.

1 dari 2 halaman

1. Sudah Olah TKP

Penyidik sudah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari tempat kejadian, berupa tabung gas, perlengkapan las, helm proyek, potongan besi hingga gembok pintu yang ditemukan dalam kondisi terpotong pengaitnya.

"Barang bukti peralatan tukang serta barang yang dirusak sudah kami amankan. Police line juga sudah kami pasang kembali di lokasi kejadian," tegasnya.

 

2 dari 3 halaman

2. Memeriksa Pekerja

Kasatreskrim menjelaskan, sudah memeriksa para pekerja yang membongkar aset tersebut. Namun 6 pekerja mangkir dari panggilan penyidik dan rencana 6 orang tersebut akan dilakukan pemanggilan kedua.

Jika tidak diindahkan, maka sesuai undang-undang penyidik bisa melakukan pemanggilan ketiga dengan disertai surat perintah membawa yang bersangkutan. Para pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. 

"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga kalinya dengan keterangan membawa," pungkasnya.

 

(kpl/dar/dyn)
Read More