Kapanlagi.com - Tahun 2025 telah tiba, dan dengan itu datanglah semangat baru untuk merencanakan liburan yang menyenangkan! Salah satu momen yang paling dinantikan oleh masyarakat adalah pengumuman jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Informasi ini menjadi panduan penting bagi siapa saja yang ingin merancang perjalanan atau sekadar menikmati waktu istirahat dari kesibukan sehari-hari.
Dalam langkah yang memberikan kejelasan, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Ini terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, yang diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Penetapan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu berkualitas dengan keluarga tercinta atau menjelajahi destinasi wisata yang menarik.
Bagi Anda yang sudah tidak sabar merencanakan liburan, berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Pemerintah telah resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024, melibatkan Menteri Agama, Plt. Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Dalam keputusan ini, masyarakat akan menikmati total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, memberikan kesempatan lebih bagi semua, terutama ASN, untuk merayakan hari besar keagamaan dengan keluarga.
SKB ini menjadi landasan hukum yang penting, memastikan perayaan keagamaan dan momen nasional dapat dijalani dengan khidmat, sementara cuti bersama tetap tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai negeri, meskipun pegawai swasta harus mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Libur nasional tahun 2025 mencakup berbagai perayaan keagamaan dan hari besar nasional. Rinciannya tersebar di beberapa bulan, dimulai dari Januari hingga Desember, dengan puncak jumlah libur pada bulan Januari, April, dan Mei. Berikut daftar lengkapnya:
Selain hari libur nasional, pemerintah menetapkan 10 hari cuti bersama. Jadwal cuti bersama ini memberikan tambahan waktu libur yang biasanya berdekatan dengan hari raya keagamaan. Berikut rincian cuti bersama:
Penetapan cuti bersama ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, khususnya mereka yang ingin memanfaatkan waktu panjang untuk perjalanan jarak jauh.
Kebijakan cuti bersama ternyata membawa dampak yang berbeda bagi pegawai negeri dan swasta. Menurut Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berhak atas jatah cuti tahunan mereka secara utuh, tanpa terpengaruh oleh cuti bersama.
Namun, bagi pegawai swasta, situasinya lebih rumit; mereka harus cermat memeriksa kebijakan perusahaan masing-masing, karena Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2022 menyatakan bahwa cuti bersama bisa jadi mengurangi hak cuti tahunan, tergantung pada peraturan internal yang berlaku.
Perencanaan liburan yang matang menjadi kunci untuk memaksimalkan libur panjang. Berikut tips yang dapat membantu Anda:
Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh warna dengan 17 hari libur nasional yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah.
Tentu saja! Cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
Cuti bersama Idulfitri tahun 2025 akan memberikan kesempatan bagi kita untuk merayakan momen spesial ini dengan lebih leluasa, karena berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 April.