Driver Taksi Online Asal Malang Dibunuh, Jasad Dibuang di Piket Nol Lumajang


Berita | Minggu, 11 Juni 2023 14:55

Kapanlagi.com - Apris Fajar Santoso (29), driver taksi online asal Malang ditemukan meninggal dunia di wilayah piket nol Kabupaten Lumajang. Apris menjadi korban pembunuhan dengan modus pelaku memesan jasa taksi online. Berawal dari laporan kehilangan, polisi pun langsung mengusut kasus tersebut hingga akhirnya menangkap tersangka pada Rabu (7/6/2023).

Usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mendapat titik lokasi pembuangan jasad korban di kawasan piket nol Kabupaten Lumajang. Korban sendiri tercatat sebagai warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.


1 dari 3 halaman

1. Penemuan Jasad

Tim Satreskrim dan Inafis Polres Malang dibantu Tim Inafis Polres Lumajang langsung mendatangi lokasi untuk mencari jasad korban. Setelah dilakukan pencarian, jasad korban dibuang di jalur zig-zag kawasan piket nol dan ditemukan di sekitar kilometer 57 pada jurang kedalaman 22 meter.

"Korban ini sopir taksi online. Modus pelaku yakni pesan taksi tetapi dalam perjalanan korban dihabisi nyawanya," jelas Iptu Wahyu Riski Saputro saat ditemui di lokasi kejadian.

2 dari 4 halaman

2. Ada Luka di Kepala dan Leher

Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka pada bagian kepala dan leher. Diketahui, driver supir taksi tersebut merupakan korban pembunuhan. Usai dievakuasi, jasad korban kini telah diamankan oleh Tim Inafis Polres Malang untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, kronologi pembunuhan tersebut bermula saat korban menerima pesanan penumpang dari wilayah Kepanjen, menuju Pantai Balekambang, Kabupaten Malang pada Sabtu (3/6/2023). Namun, nahasnya korban dibunuh oleh kedua penumpang tersebut dan jasadnya dibuang ke kawasan piket nol.

"Di sini lokasi pembuangan jasad (korban)," ujarnya.

3 dari 4 halaman

3. Modus Pelaku

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan modus para pelaku menghabisi nyawa Apris lantaran ingin menguasai kendaraan korban.

Sementara itu, hingga kini, pihak Polres Malang tengah melakukan pengembangan dengan terus melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

(kpl/dar/dyn)