Kapanlagi.com - Kasus mengejutkan datang dari dunia kepolisian, melibatkan sosok Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Mabes Polri terkait dugaan serius penyalahgunaan narkoba dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan yang terjadi pada 20 Februari 2025 ini awalnya dirahasiakan oleh pihak kepolisian, namun akhirnya terkuak setelah konfirmasi dari Kapolda NTT dan Mabes Polri.
Menanggapi situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam tindak pidana, khususnya narkoba, akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan dengan masyarakat biasa.
Kasus ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pejabat tinggi kepolisian. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang pejabat dengan posisi strategis bisa terjerat dalam masalah berat seperti ini. Berikut adalah kronologi lengkap dan langkah hukum yang diambil terhadap AKBP Fajar Widyadharma.
1 dari 6 halaman