Mantan Pemain Timnas U-23 Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang, Ungkap Kesulitan Ekonomi


Berita | Rabu, 6 November 2024 14:26

Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola Indonesia! Syakir Sulaiman, mantan bintang Timnas Indonesia U-23, kini harus menghadapi masalah serius setelah ditangkap oleh Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat. Pria kelahiran 30 September 1992 ini diduga terlibat dalam peredaran ribuan butir obat terlarang, yakni tramadol dan eksimer. Ia beralasan bahwa kesulitan ekonomi mendorongnya untuk terjun ke dunia gelap ini.


AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, menjelaskan bahwa penangkapan Syakir dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran obat terlarang di sekitar mereka.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung bergerak cepat. Anggota kami disebar untuk menangkap pelaku yang sudah menetap di Cianjur selama beberapa tahun terakhir," ungkap AKP Tono, seperti yang dilansir ANTARA pada Rabu (6/11/2024).

Syakir, yang saat ini membela Aceh United, ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Polres Cianjur. Kisahnya yang semula bersinar di lapangan hijau kini berbalik menjadi kisah kelam yang menyentuh banyak hati.

1 dari 8 halaman

1. Karier Syakir Sulaiman yang Pernah Bersinar di Liga Nasional

Syakir Sulaiman memulai perjalanan karirnya dengan cemerlang, menorehkan prestasi gemilang setelah berkiprah di Persiba Balikpapan sebelum bergabung dengan Bali United di Liga 1 sebagai gelandang serang.

Pada tahun 2013, ia mendapat kesempatan langka untuk menjalani trial di Ventforet Kofu, Jepang, melalui program Japan Professional Footballers Association (JPFA) yang membuka jalan bagi pemain Asia Tenggara.

Di lapangan, Syakir tampil memukau sebagai pengatur serangan; dalam laga trial tersebut, ia mencetak satu gol, mencatat 36 operan, dan melakukan dua tekel sukses.

Berkat penampilannya yang menawan, ia pun dinobatkan sebagai pemain muda terbaik Liga Super Indonesia 2013 bersama Sriwijaya FC, menegaskan bakatnya yang tak terbantahkan.

2 dari 9 halaman

2. Terlibat Peredaran Obat Terlarang

Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Syakir, seorang pria yang terjerat dalam dunia gelap, mengakui telah menjual obat-obatan terlarang selama dua tahun demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Dari hasil penyergapan, polisi berhasil menyita 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir eksimer dari tangannya.

Menurut AKP Tono, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk melacak sumber pasokan obat-obatan tersebut serta mengidentifikasi bandar besar yang mungkin terlibat.

Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, Syakir kini harus menghadapi konsekuensi dari pilihan hidup yang keliru ini.

3 dari 9 halaman

3. Ancaman Hukuman Berat

Syakir, yang kini berusia 32 tahun, terpaksa menghadapi kenyataan pahit yang menghancurkan impiannya di dunia sepak bola akibat terjerat dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang.

Dengan ancaman hukuman berat yang menghantui dirinya berdasarkan Pasal 35 Jo Pasal 435 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, masa depan kariernya tampak kelam.

Sementara itu, pihak kepolisian Cianjur menyerukan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat dan narkoba.

"Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tegas AKP Tono, menandakan komitmen serius dalam memberantas peredaran barang haram ini.

4 dari 9 halaman

4. Apa alasan Syakir Sulaiman terlibat dalam peredaran obat terlarang?

Syakir mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini didorong oleh desakan ekonomi yang mendera, seakan terjebak dalam pusaran kesulitan yang memaksanya mengambil langkah berisiko demi mencukupi kebutuhan hidupnya.

5 dari 9 halaman

5. Berapa lama Syakir Sulaiman terancam hukuman penjara?

Syakir kini menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat, yakni maksimal 15 tahun penjara, berdasarkan Pasal 35 Jo Pasal 435 ayat 2 dari Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Nasibnya kini tergantung pada proses hukum yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam kisah yang penuh ketegangan ini.

6 dari 9 halaman

6. Apa saja barang bukti yang disita polisi dari Syakir Sulaiman?

Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, polisi berhasil menyita 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir eksimer saat menangkap Syakir, menandai langkah tegas dalam memerangi peredaran obat terlarang di masyarakat.

7 dari 9 halaman

7. Bagaimana rekam jejak karier Syakir Sulaiman di dunia sepak bola?

Syakir, yang pernah menjadi bintang di Timnas U-23 Indonesia, telah mengukir namanya di pentas Liga Indonesia dengan bermain untuk klub-klub ternama seperti Persiba Balikpapan, Bali United, dan Sriwijaya FC.

Perjalanan kariernya yang gemilang ini menunjukkan dedikasi dan bakatnya yang luar biasa dalam dunia sepak bola Tanah Air.

8 dari 9 halaman

8. Mengapa kepolisian Cianjur mengimbau masyarakat untuk aktif melapor?

Kepolisian Cianjur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran obat terlarang dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui.

Dengan kerjasama ini, diharapkan proses penangkapan pelaku kejahatan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman obat-obatan berbahaya.

(kpl/rmt)

Topik Terkait