Sebelum melaporkan SPT Tahunan melalui DJP Online, wajib pajak perlu memastikan beberapa dokumen penting sudah siap. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain NPWP, EFIN, bukti pemotongan pajak, dan laporan keuangan untuk Wajib Pajak Badan. "Pastikan semua data dan dokumen lengkap sebelum mengakses DJP Online untuk menghindari masalah saat melapor," tambah DJP.
Selain itu, wajib pajak juga perlu menyiapkan informasi tentang penghasilan, harta, dan hutang yang relevan dengan pelaporan pajak. Hal ini sangat penting karena kesalahan dalam pengisian data bisa berakibat pada keterlambatan atau denda.
DJP juga mengingatkan bahwa wajib pajak yang belum melakukan aktivasi EFIN harus segera mengurusnya di kantor pajak terdekat. Aktivasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa pelaporan dilakukan oleh pemilik akun yang sah.