Kapanlagi.com - Syakir Sulaiman, si bintang lapangan yang pernah mengharumkan nama Indonesia di ajang Tim Nasional U-23, kini tengah menjadi sorotan publik dengan kabar yang mengejutkan.
Dikenal sebagai gelandang serang yang memikat, Syakir pernah mencuri perhatian di Liga Super Indonesia dengan penampilan gemilangnya bersama klub-klub papan atas seperti Persiba Balikpapan dan Sriwijaya FC. Prestasinya pun tak main-main, pada tahun 2013, ia dianugerahi gelar Pemain Muda Terbaik.
Namun, berita terbaru tentangnya mengejutkan banyak pihak. Pemain berusia 32 tahun ini ditangkap oleh Kepolisian Resor Cianjur karena dugaan keterlibatan dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita ribuan butir obat jenis tramadol dan eksimer dari tangan Syakir. Dari lapangan hijau ke balik jeruji besi, perjalanan kariernya kini memasuki babak yang tak terduga.
Syakir Sulaiman, yang lahir pada 30 September 1992, telah menapaki jalan karier sepak bola yang mengesankan sejak usia dini, melintasi klub-klub ternama seperti Persiba Balikpapan dan Bali United.
Puncak perjalanan kariernya terjadi pada tahun 2013 ketika ia mendapatkan kesempatan langka untuk mengikuti trial di Ventforet Kofu, sebuah klub di Jepang.
Dalam uji coba yang digelar oleh asosiasi pemain sepak bola Jepang (JPFA) selama seminggu, Syakir tampil cemerlang dengan 36 operan akurat dan satu gol dari dua tembakan tepat sasaran, menjadikannya sorotan sebagai salah satu talenta paling menjanjikan di Indonesia.
Pada tahun 2013, Syakir mencapai puncak kariernya saat membela Sriwijaya FC, di mana ia meraih gelar Pemain Muda Terbaik Liga Super Indonesia.
Penghargaan ini bukan hanya sekadar trofi, melainkan sebuah pengakuan akan bakatnya yang luar biasa sebagai gelandang serang yang mampu mengendalikan ritme permainan dengan keahlian operan yang presisi.
Statusnya sebagai salah satu bintang muda yang patut diperhitungkan di pentas sepak bola Indonesia semakin menguatkan reputasinya di dunia olahraga.
Kabar mengejutkan datang dari mantan bintang sepak bola, Syakir, yang pada tahun 2024 terjerat masalah hukum setelah ditangkap polisi akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran obat terlarang.
Dengan barang bukti sebanyak 2.700 butir tramadol dan eksimer, penangkapannya berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya di Cianjur, tempatnya tinggal selama beberapa tahun terakhir.
AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
Dalam sebuah pengakuan yang mengejutkan, Syakir, mantan bintang Timnas, mengungkapkan bahwa ia terpaksa terjun ke dalam dunia gelap dengan menjual obat-obatan terlarang demi memenuhi kebutuhan hidupnya yang semakin sulit. Situasi ekonomi yang menekan tampaknya telah mendorongnya ke jalan yang berbahaya ini.
Kini, pihak kepolisian tengah menggali lebih dalam, menyelidiki siapa pemasok obat-obatan yang menjadi jaringannya serta keterlibatannya dalam perdagangan ilegal di kawasan Cianjur.
Syakir Sulaiman kini berada di ambang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 35 Jo Pasal 435 ayat 2 dari Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam upaya memberantas peredaran obat terlarang, polisi mengajak masyarakat untuk lebih peka dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dari ancaman obat-obatan ilegal!
Syakir, yang pernah mengukir prestasi gemilang bersama Timnas U-23, mencuri perhatian publik saat meraih gelar Pemain Muda Terbaik Liga Super Indonesia pada tahun 2013.
Keberhasilannya ini tidak hanya mengukuhkan namanya di panggung sepak bola, tetapi juga menandai dirinya sebagai salah satu bintang muda yang menjanjikan di dunia olahraga tanah air.
Dalam pengakuannya yang mengejutkan, Syakir mengungkapkan bahwa ia terpaksa terjun ke dunia gelap penjualan obat terlarang demi mencukupi kebutuhan hidupnya yang semakin mendesak selama dua tahun terakhir.
Keputusan pahit ini mencerminkan betapa sulitnya keadaan ekonomi yang dihadapinya, memaksa seorang individu untuk melangkah ke jalur yang berbahaya dan ilegal.
Syakir kini berada di ujung tanduk, terancam hukuman penjara selama 15 tahun akibat kasus yang membelitnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air.