Kapanlagi.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur menjadi sorotan ketika menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/1/2025). Selama satu jam, Ridwan memberikan keterangan yang memicu berbagai spekulasi mengenai kasus yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, dengan tegas menyatakan bahwa pemeriksaan ini tidak ada hubungannya dengan sengketa pilkada yang saat ini sedang disidangkan di MK. Ridwan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mahkamah Agung (MA), tempat ia mengabdi sebelum menjabat sebagai hakim MK. Enny juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
Keterangan yang diberikan oleh Ridwan terkait dengan kasus suap dalam pengurusan perkara yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian ini menambah ketegangan di seputar isu korupsi di lembaga peradilan, dan publik pun menantikan perkembangan selanjutnya.
Pada pagi yang cerah di Kamis (16/1), Ridwan Mansyur, mantan Panitera Mahkamah Agung, terlihat memasuki Gedung Merah Putih KPK dengan langkah hati-hati, menghindari sorotan kamera yang siap mengintai.
Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, ia hanya memberikan pernyataan singkat, menegaskan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dan proses tersebut telah usai. Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, menambahkan bahwa keterangannya tidak ada hubungannya dengan institusi MK.
"Memang betul, tadi pagi diminta keterangannya sebagai saksi di KPK dan itu hanya sekitar satu jam, jadi tidak lama," ungkap Enny saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa pemeriksaan Ridwan tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani di MK, termasuk sengketa pilkada.
Menurut Enny, Ridwan sedang dimintai keterangan terkait kasus suap yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang terjadi saat Ridwan masih menjabat di MA. Penyidik KPK pun tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.
Enny menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, mengingat Ridwan sebelumnya sibuk dengan sidang pilkada di panel 2 MK. Ia memastikan bahwa kehadiran Ridwan di KPK tidak akan mengganggu agenda di MK. "Sama sekali tidak ada kaitan dengan MK, itu yang beliau sampaikan kepada saya," jelas Enny di Gedung I MK, Kamis (16/1), seperti dilansir ANTARA.
Kasus dugaan suap yang tengah diselidiki oleh KPK semakin memanas, melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK tidak hanya fokus pada suap, tetapi juga menyelidiki aliran dana yang diduga terkait dengan tindakan pencucian uang.
Dalam proses penyelidikan, Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, mengungkapkan bahwa Ridwan Mansyur, mantan pegawai MA, diperiksa karena diyakini memiliki informasi krusial mengenai kasus ini. Meski begitu, KPK belum merinci peran Ridwan dalam penyelidikan.
Enny menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan antara kasus ini dengan MK, menambahkan bahwa semua informasi yang disampaikan Ridwan telah jelas.
Dengan melibatkan pejabat tinggi lembaga yudikatif, kasus ini menarik perhatian publik dan KPK bertekad untuk mengungkap tuntas dugaan suap serta korupsi yang mencoreng wajah peradilan.
KPK kini tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap Ridwan Mansyur sebagai bagian dari pengembangan kasus besar yang melibatkan Mahkamah Agung (MA). Fokus utama mereka adalah mengungkap aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Dalam waktu dekat, KPK diperkirakan akan memanggil sejumlah saksi tambahan yang memiliki hubungan erat dengan kasus ini, sementara penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat demi memperkuat dakwaan.
Publik pun berharap agar KPK menjalankan proses ini dengan penuh transparansi, mengingat keterlibatan pejabat tinggi di lembaga peradilan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
Ridwan Mansyur kini berada di pusat perhatian setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Tidak, pemeriksaan ini tidak ada hubungannya dengan Mahkamah Konstitusi atau sengketa pilkada yang tengah ditangani Ridwan di lembaga tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengungkap sebuah skandal yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dengan tegas bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Mansyur tidak akan memengaruhi jalannya sidang pilkada yang tengah berlangsung.