Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan dengan digelarnya sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Sidang ini berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap dan obstruction of justice. Sebelumnya, permohonan praperadilan Hasto ditolak oleh hakim dengan alasan yang dianggap tidak jelas.
Sidang praperadilan yang terbaru dijadwalkan berlangsung pada 3 Maret 2025, dengan agenda pemanggilan pihak-pihak terkait. Proses ini bertujuan untuk menguji keabsahan status tersangka yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Hasto dalam kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan sejak tahun 2020.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh penting dalam dunia politik yang terjerat dalam dugaan tindak pidana suap dan penghalangan penyidikan. Berikut ini adalah rangkaian informasi terbaru mengenai perkembangan kasus dan persidangan yang tengah berlangsung, dirangkum oleh Kapanlagi.com pada Rabu (19/2).
1 dari 5 halaman