Kapanlagi.com - Tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) bertambah satu orang lagi, menjadi dua orang. Selain crazy rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, tersangka lain berinisial RE (Raymond Enovan).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan, namun masih belum bersedia membeberkan secara utuh. Penetapan tersangka baru akan dirilis siang ini.
"Iya (dua tersangka) nanti atau besok dirilis," tegas Kombes Pol Budi Hermanto di Kapolresta Malang Kota, Selasa (14/3).
Sadar Bisnis Wahyu Kenzo Akan Hadapi Masalah Hukum, Reymond Enovan: Tapi Investasi Masuk TerusAdvertisement
Budi menjelaskan, hari ini memanggil istri Wahyu Kenzo, Anggie Maulida guna menjalani pemeriksaan. Selain itu juga akan memeriksa Desi, penampung dana dalam kasus tersebut.
"Kita melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap istri WK (Wahyu Kenzo), termasuk pemilik rekening atas nama Desi. Hari ini atau besok kita akan melakukan rilis tersangka baru, peran serta termasuk hasil penyidikan hari ini serta rencana tindak lanjut dalam minggu ini," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial RE. Tersangka selalu marketing robot trading ATG milik Wahyu Kenzo.
689 Aduan Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Masuk Hotline, Kemungkinan Tersangka Bertambah"RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. RE adalah marketing robot trading ATG ini," tegas Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (13/3).
RE sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda dalam kasus ATG.
(kpl/dar/glk)