Kapanlagi.com - Selama bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Selain menjalankan ibadah wajib puasa Ramadan dan sholat fardhu, umat muslim juga dianjurkan melakukan berbagai sunnah. Menariknya, ada banyak sekali sunnah yang terkesan remeh tapi mendatangkan pahala luar biasa. Salah satu sunnah di bulan Ramadan itu di antaranya disunnahkan berbuka dengan yang manis-manis.
Banyak yang meyakini kebenaran dari sunnah berbuka dengan yang manis-manis ini. Namun, tak sedikit pula yang mengaitkan sunnah ini dengan kebiasaan dan selera masyarakat umum yang memang menyukai makanan-makanan manis. Lantas bagaimana sebenarnya, apakah berbuka dengan yang manis-manis adalah sebuah sunnah atau cuma masalah selera?
Daripada penasaran, untuk mengetahui fakta di balik sunnah berbuka dengan yang manis-manis, langsung saja simak ulasan berikut ini:
Sebenarnya, tidak ada hadis yang secara langsung menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk berbuka puasa denganmakanan manis. Namun nyatanya ditemukan sebuah hadis yang menjelaskan tentang anjuran Nabi Muhammad SAW terkait berbuka puasa.
Salah satu hadis yang sering dikutip terkait berbuka puasa adalah hadis riwayat bu Daud no. 2356 dan Ahmad, yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW biasanya berbuka dengan ruthab (kurma basah) atau tamr (kurma kering). Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang berbuka denganmakanan manis.
Dari Salman bin 'Amir Adh Dhobbi radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan tamar (kurma kering). Sebab, kurma mendatangkan berkah. Jika tidak dapati kurma, maka berbukalah dengan air karena air itu menyucikan."
Rasa kurma yang dominan manis ini menjadi dasar masyarakat menyimpulkan untuk berbuka dengan yang manis-manis.
Banyak ulama yang memberikan penafsiran terkait berbuka puasa denganmakanan manis. Menurut pendapat salah satu ulama, berbuka denganmakanan manis dapat membantu mengembalikan penglihatan yang berkurang akibat puasa. Hal ini dapat ditemukan dalam kitab-kitab ulama seperti Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Khalil dan Syarah Mukhtashar Khalil.
Dalam kitab-kutub tersebut, disebutkan bahwa berbuka denganmakanan manis disarankan untuk mengembalikan penglihatan yang menurun akibat puasa. Ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang kepada orang yang lemah. Meskipun tidak ada hadis yang secara langsung menyatakan hal ini, namun ada ulama yang memberikan pandangan bahwa berbuka denganmakanan manis dapat memberikan manfaat kesehatan.
Selain itu, dari sisi medis, berbuka puasa denganmakanan atau minuman manis juga diyakini bermanfaat bagi tubuh. Berikut manfaat berbuka dengan yang manis-manis dari sisi medis:
Selain menyantap kurma atau makanan-makanan manis lainnya, masih ada beberapa sunnah berbuka puasa yang bisa dilakukan setiap muslim. Berikut beberapa sunnah berbuka puasa sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:
Itulah di antaranya ulasan terkait penjelasan sunnah berbuka dengan yang manis-manis. Semoga bermanfaat, bisa menjawab rasa penasaran, menambah wawasan, dan meningkatkan keimanan sebagai seorang muslim. Amiin.