Kapanlagi.com - Tangis haru pecah di Lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025). 13 orang terduga pelaku pengerusakan Pos Polisi dan Polsek dipertemukan masing-masing keluarga.
Dari 13 Orang jumlah terduga pelaku yang ditangkap 6 di antaranya masih berstatus anak-anak. Tangis pecah ketika para orang tua memeluk erat buah hati masing-masing.
Bahkan beberapa orang tua tidak mampu menahan tetesan air mata saat melihat anaknya terjerat kasus hukum akibat aksi anarkis.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menjelaskan, pertemuan anak dan orang tua sengaja difasilitasi agar memahami konsekuensi dari tindakan perusakan. Sehingga kesadaran bersama harus dibangun, bahwa tindakan itu bukan sekadar merugikan fasilitas negara, tapi juga melukai rasa aman masyarakat.
Total ada empat titik TKP dan kami masih berupaya mencari terduga pelaku yang lain," ujar AKP Nur, Senin (1/9).
Kasat reskrim menambahkan, meski keluarga boleh kembali pulang, proses hukum tetap berjalan. "Bapak Ibu setelah melaksanakan pertemuan bisa pulang ke rumah masing-masing. Namun anak-anak Bapak Ibu tetap kembali ke Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah humanis. "Enam anak di antaranya masih di bawah umur. Kami fasilitasi bertemu orang tua agar ada ikatan emosional yang bisa menjadi pengingat bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi," katanya.
Baik anak maupun orang tua, dalam pertemuan itu, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. "Mereka menyadari kesalahannya dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Bagi kami, ini bagian dari proses pembinaan," tambah Bambang.
Meski demikian, 13 terduga pelaku tersebut hingga kini masih dalam proses pemeriksaan polisi. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun dipastikan penanganan dilakukan secara proporsional dan humanis.
Baca berita demo di Malang lainnya di Liputan6.com.