Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya keras untuk memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus kejahatan seksual yang dijatuhi hukuman seumur hidup di Inggris. Proses pemulangan ini melibatkan negosiasi diplomatik yang rumit dan memakan waktu, yang sedang dilakukan dengan pemerintah Inggris.
Menurut Ahmad Usmarwi Kaffah, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Inggris. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikan yang bersangkutan. Dalam waktu dekat, pihak Kedutaan Besar Inggris akan bernegosiasi dengan kami. Semoga kita bisa merealisasikan pemulangan ini," ungkapnya, seperti yang dilansir dari ANTARA.
Tak hanya berfokus pada negosiasi dengan Inggris, pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga untuk memahami pandangan mereka mengenai kasus ini. Ahmad Usmarwi Kaffah menambahkan bahwa permintaan dari pihak keluarga menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat upaya repatriasi ini.
1 dari 6 halaman