Apakah I'tikaf Wajib Dilakukan Masjid? Temukan Penjelasannya di Sini

Penulis: Miranti Intern

Diperbarui: Diterbitkan:

Apakah I'tikaf Wajib Dilakukan Masjid? Temukan Penjelasannya di Sini
Ilustrasi doa, ibadah, muslim, Islam. (Photo by Imad Alassiry on Unsplash)

Kapanlagi.com - I'tikaf, sebuah ibadah yang memiliki makna mendalam dalam Islam, selalu menarik perhatian banyak orang. Namun, satu pertanyaan yang sering muncul adalah: Haruskah i'tikaf dilakukan di masjid? Jawabannya tegas: iya! Berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, i'tikaf memang harus dilaksanakan di masjid.

Meskipun para ulama memiliki beragam pandangan mengenai jenis masjid yang diperbolehkan, ada kesepakatan umum bahwa i'tikaf hanya sah dilakukan di masjid, bukan di rumah atau tempat lainnya. Beberapa ulama berpendapat bahwa masjid yang memiliki imam dan muadzin tetap dapat menjadi tempat i'tikaf, meskipun tidak selalu digunakan untuk salat lima waktu. Namun, pandangan yang lebih luas diterima adalah bahwa i'tikaf sebaiknya dilakukan di masjid yang biasa digunakan untuk salat berjemaah.

Seluruh area masjid, termasuk serambi dan teras, diperbolehkan untuk dijadikan tempat i'tikaf. Namun, melaksanakan i'tikaf di mushola pribadi di rumah tidak sah. Jika i'tikaf dilakukan karena nadzar (janji), maka hal itu menjadi wajib dan durasinya harus sesuai dengan yang dinazarkan.

Ada juga perdebatan mengenai jenis masjid yang dapat digunakan untuk i'tikaf, apakah hanya masjid jami' (masjid utama) atau masjid lainnya. Namun, memilih masjid jami' sebagai lokasi utama untuk i'tikaf tentu lebih dianjurkan. Dengan demikian, i'tikaf menjadi kesempatan berharga untuk mendekatkan diri kepada Allah di tempat yang penuh berkah.

1. Makna I'tikaf dan Penetapan Tempatnya

Secara istilah, i’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Tujuan utamanya adalah untuk mendekatkan diri secara spiritual, menjauhkan diri dari kesibukan dunia, serta memperbanyak amal ibadah seperti membaca Al-Qur’an, zikir, dan tafakur.

Dalam pandangan mayoritas ulama, tempat i’tikaf hanya sah jika dilakukan di masjid. Ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 dan diperkuat oleh riwayat bahwa Rasulullah SAW selalu beri’tikaf di masjid.

Seluruh ulama sepakat bahwa tempat untuk beri’tikaf atau al-mu’takaf fihi, adalah masjid. Dan bangunan selain masjid, tidak sah untuk dilakukan i’tikaf.

Pendapat Empat Mazhab Tentang Lokasi I’tikaf

Meskipun sepakat harus di masjid, keempat mazhab memiliki perbedaan kecil dalam kriteria masjid yang sah untuk i’tikaf:

Mazhab Syafi’i dan Maliki membolehkan i’tikaf di masjid apa pun, selama berstatus masjid meski tidak ada shalat berjemaah lima waktu secara rutin.

Mazhab Hanafi dan Hanbali lebih ketat: hanya masjid jami’ (tempat shalat berjemaah lima waktu) yang sah untuk i’tikaf. Menurut Abu Yusuf, jika i’tikaf itu wajib karena nadzar, maka harus dilakukan di masjid berjemaah; tetapi untuk sunnah, boleh di masjid biasa.

Masjid khusus seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa tentu memiliki keutamaan lebih tinggi dibanding masjid lainnya, sebagaimana juga disampaikan oleh ulama klasik.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Rukun dan Syarat I'tikaf

Rukun i'tikaf terdiri dari beberapa hal penting, yaitu:

  • Niat: Memiliki niat yang tulus untuk beribadah kepada Allah SWT.
  • Berdiam diri di masjid: Menetap di dalam masjid selama waktu yang ditentukan.
  • Status sebagai Muslim: Hanya orang yang beragama Islam yang sah melakukan i'tikaf.
  • Suci dari hadas besar: Orang yang junub, haid, atau nifas tidak boleh melakukan i'tikaf.

Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melakukan i'tikaf. Beberapa hal yang membatalkan i'tikaf antara lain meninggalkan masjid tanpa keperluan yang dibenarkan, murtad, kehilangan akal, haid atau nifas, dan bersetubuh.

3. Persiapan Melaksanakan I'tikaf

Sebelum melangkah ke dalam keheningan i'tikaf, persiapan yang matang adalah kunci untuk meraih pengalaman spiritual yang mendalam.

  1. Membersihkan Niat: Pastikan niat untuk beritikaf murni karena Allah SWT.
  2. Pilih Masjid yang Sesuai: Pilihlah masjid yang biasa digunakan untuk shalat berjemaah.
  3. Mempersiapkan Kebutuhan: Siapkan pakaian, makanan, dan perlengkapan ibadah yang diperlukan.
  4. Meminta Izin: Jika sudah menikah, minta izin dari suami sebelum melaksanakan i'tikaf.

Setelah mempersiapkan semua hal di atas, masuklah ke masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid. Ucapkan niat i'tikaf dalam hati dan cari tempat yang nyaman untuk beribadah.

Keutamaan I'tikaf

I'tikaf memiliki banyak keutamaan, terutama jika dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Dalam masa ini, seseorang dapat lebih fokus beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan berdiam diri di masjid, seseorang dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah dan meminimalisir gangguan dari luar yang dapat mengganggu konsentrasi dalam beribadah.

4. Bolehkah Perempuan I'tikaf di Masjid?

Perempuan kini memiliki kesempatan untuk beri'tikaf di masjid, asalkan mendapatkan izin dari wali atau suami dan tidak menimbulkan fitnah. Tentu saja, mereka tetap harus memenuhi syarat-syarat umum i'tikaf, seperti dalam keadaan suci dari haid dan nifas.

Meskipun ada yang berpendapat bahwa i'tikaf di rumah bisa menjadi alternatif, mayoritas ulama sepakat bahwa praktik ini tidak memenuhi syarat syar'i. Oleh karena itu, bagi perempuan yang ingin melaksanakan i'tikaf secara sah menurut syariat, masjid adalah tempat yang tepat, selama situasi dan keamanan mendukung.

5. Pertanyaan Umum Seputar I'tikaf

1. Apakah i'tikaf bisa dilakukan di rumah?

Mayoritas ulama berpendapat i'tikaf harus dilakukan di masjid. Namun, dalam kondisi darurat, beberapa ulama membolehkan i'tikaf di musholla rumah.

2. Apa saja syarat untuk melakukan i'tikaf?

Syarat i'tikaf antara lain: beragama Islam, berakal, baligh, suci dari hadas besar, dan dilakukan di masjid.

3. Apakah wanita bisa melakukan i'tikaf?

Ya, wanita bisa melakukan i'tikaf dengan syarat yang sama seperti laki-laki, yaitu harus di masjid dan dalam keadaan suci.

4. Apa yang dapat membatalkan i'tikaf?

Beberapa hal yang dapat membatalkan i'tikaf antara lain keluar dari masjid tanpa uzur syar'i, melakukan hubungan suami-istri, dan kehilangan akal.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mni)

Editor:

Miranti Intern