Bayi Berusia 3 Hari Dijual Lewat Media Sosial Facebook, Tersangka Jual Beli Anak Ditangkap Saat Sedang Mengantar ke Kota Malang
Bayi Berusia 3 Hari Dijual Lewat Media Sosial Facebook / Credit Foto: KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Kapanlagi.com - Kasus kejahatan dengan tidak berperikemanusiaan di Indonesia masih kerap kali terjadi. Salah satunya kasus perantara jual beli anak atau bayi yang ditransaksikan lewat media sosial.Â
Baru-baru ini, seorang bayi masih merah yang baru tiga hari dilahirkan ibunya, dijual lewat media sosial Facebook. Bayi tersebut terselamatkan setelah AL (21), perantara jual beli bayi tersebut ditangkap saat sedang mengantarkan kepada pembeli di Kota Malang.
Kejadian ini tentunya sangat miris dan menyedihkan. Tiga orang pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Advertisement
Â
1. Tiga Tersangka Kasus Jual Beli Anak
Kompol Danang Yudanto selaku Plt.Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan melalui forum jual beli di sosial media Facebook dan WhatsApp.
"Tiga orang tersangka masing-masing ES (19) dan MF (19), selaku orang tua bayi. Serta AL (21) berperan sebagai perantara," kata Kompol Danang Yudanto di Mapolresta Malang Kota, Jumat (15/9).
Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Harga yang Dipatok
Kompol Danang menceritakan, awalnya kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang praktik jual beli bayi lewat grup Facebook. Bayi tersebut ditawarkan oleh seseorang melalui seorang perantara.
"Seseorang dalam grup tersebut mendapat pesan dari admin tersebut, di situ ditawarkan beberapa bayi yang siap diadopsi sambil mengirimkan foto-fotonya. Orang tersebut mematok harga Rp18 Juta," jelas Danang.
Â
3. Gunakan Modus Adopsi untuk Praktik Jual Beli Anak
Modus yang digunakan pelaku melalui grup jual beli di platform facebook dengan nama Adopsi Bayi Baru Lahir dan grup WhatsApp Grup Adopter dan Bumil Amanah. Komentar dalam grup tersebut berisi tentang beberapa orang yang menawarkan bayi dan mencari anak untuk diadopsi.Â
"Bayi tersebut siap dikirimkan ke Malang, dan memberikan nomor telepon orang yang menjadi perantara yang akan mengantarkan bayi tersebut ke Malang," jelasnya.Â
Admin grup tersebut kemudian menyuruh perantara tersebut untuk mengambil bayi yang dijual. Posisi bayi berada di Sukoharjo, Jawa Tengah dan akan mengantarkan ke Kota Malang.Â
"Perantara tersebut kemudian mengambil bayi ke orang tuanya di Sukoharjo, Jawa Tengah atas nama ES dan MF. Kemudian memberi uang kepada orang tua bayi tersebut sebesar Rp 6,5 Juta," jelasnya.
Pengantar Bayi tersebut pada Selasa (5/9) share lokasi keberadaannya kepada pelapor di Kota Malang untuk melakukan transaksi. Pengantar bayi tersebut ternyata sudah membawa bayi yang hendak dijual, sekaligus akan mengambil uang pembelian.Â
"Waktu itu akan diserahkan pada seseorang di Jalan Mawar, tetapi Pak RT tidak ada akhirnya diserahkan pada security. Saat itu perangkat lingkungan mengamankan pengantar bayi tersebut dan diinterogerasi," jelasnya.
Lewat keterangan dari pengantar bayi tersebut kemudian diamankan kedua orang tuanya. Mereka dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya menjual bayinya.
Â
4. Hukuman Tindak Pidana Pelaku
Kini, bayi tersebut berada di RS di Kota Malang untuk dilakukan perawatan dengan pendampingan dari Dinas Sosial Kota Malang. Polisi telah berkoordinasi dengan P3AP2KB Dinas Sosial Kota Malang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait proses kasusnya.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman yang dihadapi minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
 Baca Artikel Lainnya
Tempuh Jalur Hukum, Aya Canina Eks Amigdala Geram Soal Penggunaan Nama Band dan Izin Lagu
Vicky Prasetyo Bantah Sudah Promosikan Judi Online, Bakal Kooperatif Jika Dipanggil Polisi Buat Klarifikasi
Sebut Inara Kasar dan Pernah Dorong Anak Hingga Terbentur Pintu, Eva Manurung: Nggak Sanggup Lihatnya
Sempat Viral Setelah Putuskan Hengkang dari Band Karena Alami Kekerasan, Mantan Vokalis Kembali Bermasalah dengan AMIGDALA Karena Hal Ini
Bantah Disebut Ingin Ajak Anak-anak Virgoun dan Inara Masuk Kristen, Eva Manurung: Nggak!
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
Berita Foto
(kpl/slm)
Advertisement