#BelajarDariRumah Diimbau Selama Pandemi Corona, Penggunaan Dana BOS Direlaksasi
Ilustrasi ©Shutterstock
Kapanlagi.com - Sudah sebulan lebih lamanya, #BelajarDariRumah diterapkan untuk murid-murid di seluruh Indonesia. Sebagaimana imbauan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim lewat Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Desease (COVID-19), para pelajar pun diimbau untuk melanjutkan kegiatan belajar secara online dari rumah.
Mengingat sebagian besar waktu belajar para murid nggak lagi dilakukan di sekolah, pertanyaan pun muncul, bagaimana dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kira-kira masih tetap ada nggak sih?
Nah, menjawab kekhawatiran masyarakat atas penggunaan dana BOS yang nggak tepat sasaran, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad meyakini jika kepala sekolah sudah memahami mekanisme dan segala konsekuensinya.
Advertisement
Selain itu, sistem pelaporan BOS juga terus dikembangkan, sehingga dapat meminimalkan penyimpangan dana BOS. Hamid sendiri berharap agar di tengah kondisi darurat seperti sekarang ini, sebaiknya seluruh unsur sekolah bahu-membahu mengoptimalkan penggunaan dana BOS yang tepat sasaran.
"Koordinasi kami sangat ketat mulai dari kepala sekolah, dinas, dan pusat (Kemendikbud). Hal ini sudah kita lakukan sejak lama, sehingga jika ada perubahan seperti sekarang, kita harus percaya kepada kepala sekolah," ungkap Hamid.
Hal ini pun turut diamini oleh Kepala SMAN 8 Bandung Suryana, sebagai salah satu pihak yang dimintai mengelola dan bertanggung jawab atas dana BOS di sekolahnya. Menurutnya, sekolahnya sudah memetakan kebutuhan prioritas, lebih-lebih di masa pandemi Covid-19 ini.
"Saat ini dana BOS TW 1 sudah digunakan untuk hand-sanitizer dan disinfektan. Pembeliannya sesuai dengan kebutuhan sekolah saja. Tidak berlebihan," tutur Suryana.
Ia pun menambahkan jika harus melakukan perubahan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), karena dana BOS bisa digunakan untuk kuota internet guru dan siswa.
"Sekolah akan mempertanggungjawabkan penggunaan kuota tersebut," imbuh Suryana.
Adapun penggunaan dana BOS sendiri mengacu pada 12 komponen sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (BOS) Reguler.
Kedua belas komponen tersebut mencakup 1) Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB), (2) pengembangan perpustakaan, (3) kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, (4) kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, (5) administrasi kegiatan sekolah, (6) pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, (7) langganan daya dan jasa, (8) pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, (9) penyediaan alat multi media pembelajaran, (10) penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama, (11) penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB, dan (12) pembayaran honor.
Akan tetapi, perubahan baru yang diterbitkan oleh Mendikbud pada 9 April 2020, yaitu Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (BOS) Reguler justru memberikan kelonggaran bagi kepala sekolah dalam mengalokasikan dana BOS sesuai kebutuhan prioritas.
Malah, aturan tersebut juga memperbolehkan sekolah untuk menggunakan dana BOS untuk membayar guru honorer lebih dari 50 persen selama masa pandemi Covid-19, dengan syarat guru honorer harus terdaftar di dapodik lantaran sebagai dasar melakukan audit. Jadi sekarang sudah tahu kan, jika dana BOS ini sebenarnya tetap jalan walau kegiatan belajar mengajar kini dialihkan #DiRumahAja?
(kly/tmi)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
