Berlaku untuk PNS dan PPPK, Ini Cara Download dan Gunakan Google Authenticator Ponsel untuk Login Asndigital.bkn.go.id

Berlaku untuk PNS dan PPPK, Ini Cara Download dan Gunakan Google Authenticator Ponsel untuk Login Asndigital.bkn.go.id
Ilustrasi guru, PNS, ASN (Credit: Syarifahbrit on Freepik)

Kapanlagi.com - Mulai 19 Maret 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia akan menghadapi era baru dalam keamanan digital! Mereka diwajibkan untuk menggunakan sistem keamanan tambahan yang dikenal sebagai Multi-Factor Authentication (MFA) saat mengakses layanan di portal ASN Digital. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan BKN Nomor 0960/B_SI.02.01/SD/E/2025, yang bertujuan untuk melindungi data pribadi para pegawai negeri.

Salah satu alat utama yang akan digunakan adalah Google Authenticator. Mengapa aplikasi ini begitu vital? Karena tingginya angka insiden pembobolan akun akibat pencurian kata sandi! Dengan menerapkan lapisan keamanan ekstra berupa kode OTP (One-Time Password) yang hanya dapat diakses melalui ponsel pengguna, risiko akses ilegal dapat diminimalisir secara signifikan. Aplikasi ini berfungsi sebagai perisai kedua, membuat para peretas kesulitan meskipun mereka sudah mengetahui kata sandi pengguna.

Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan bahwa penerapan MFA ini sangat penting untuk membiasakan ASN dalam mengganti kata sandi secara rutin dan berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data. Mari kita sambut langkah maju ini demi keamanan informasi yang lebih baik!

1. Cara Kerja dan Fungsi Google Authenticator

Google Authenticator adalah aplikasi canggih yang menghadirkan lapisan keamanan ekstra melalui verifikasi dua langkah dengan kode OTP yang selalu berubah setiap 30 detik. Dengan tujuan utama melindungi akun digital dari akses ilegal, aplikasi ini menjadi benteng pertahanan yang tak tergoyahkan, bahkan jika username dan password jatuh ke tangan yang salah.

Mengusung metode 2FA (Two-Factor Authentication), Google Authenticator memberikan perlindungan tambahan yang sangat dibutuhkan, terutama bagi pengguna portal ASN Digital. Menariknya, aplikasi ini beroperasi tanpa memerlukan koneksi internet, karena semua kode verifikasi dihasilkan langsung di perangkat. Dengan cara ini, ASN dan PPPK dapat merasa tenang, karena hanya mereka yang memiliki akses fisik ke perangkat yang bisa membuka akun, sehingga mengurangi risiko kebocoran data akibat serangan jarak jauh.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Cara Download Google Authenticator di Android dan iOS

Untuk para pengguna Android, mengunduh Google Authenticator sangatlah mudah! Cukup buka Play Store, ketik "Google Authenticator" di kolom pencarian, pilih ikon aplikasinya, dan tekan tombol "Install". Prosesnya otomatis dan aplikasi pun siap digunakan dalam sekejap. Bagi pengguna iPhone dan iPad, langkahnya tak kalah simpel; cukup buka App Store, cari nama aplikasinya, klik "Get", lalu lanjutkan dengan "Install". Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet agar proses unduhan berjalan lancar. Tak hanya itu, Google Authenticator juga bisa diakses di desktop melalui aplikasi pihak ketiga seperti WinAuth, khusus untuk pengguna Windows. Setelah mengunduh dan mengekstrak file, Anda bisa langsung menjalankan aplikasi dan menikmati fitur autentikasi di komputer Anda!

3. Langkah-Langkah Login ASN Digital dengan MFA

Setelah aplikasi Google Authenticator terpasang, pengguna bisa mulai proses login di portal ASN Digital di alamat https://asndigital.bkn.go.id. Arahkan kursor ke ikon BKN di tengah layar dan klik "Login", lalu masukkan username dan password, biarkan kolom OTP kosong, dan klik "Masuk".

Kemudian pengguna diminta mengganti password dengan minimal 12 karakter. Setelah berhasil, ulangi proses login dengan password baru yang telah dibuat.

Selanjutnya akan muncul tombol hijau bertuliskan “Aktifkan MFA (OTP)”, klik tombol tersebut untuk memunculkan kode QR. Kode ini digunakan untuk sinkronisasi dengan aplikasi Google Authenticator.

4. Aktivasi Kode OTP Google Authenticator

Setelah kode QR muncul di layar, saatnya beraksi! Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda dan tekan ikon tambah (+) di sudut kanan atas, lalu pilih "Pindai Kode QR". Arahkan kamera ponsel Anda ke QR Code yang tertera di laman ASN Digital. Dengan cepat, Google Authenticator akan menambahkan akun baru dan menampilkan kode OTP yang selalu berubah. Masukkan kode tersebut ke kolom OTP di portal ASN Digital dan tekan "Submit". Jika semua langkah ini dilakukan dengan tepat, akun ASN Digital Anda kini telah resmi diaktifkan dengan sistem MFA. Ingat, setiap kali Anda login, siapkan diri untuk memasukkan kode OTP yang dihasilkan Google Authenticator!

5. Keamanan dan Efisiensi Penggunaan Google Authenticator

Google Authenticator tidak hanya efektif dalam meningkatkan keamanan, tapi juga efisien karena tidak membutuhkan koneksi internet. Semua kode verifikasi tersimpan langsung di perangkat pengguna, yang mengurangi risiko penyadapan.

Aplikasi ini sangat berguna terutama bagi ASN yang menyimpan banyak informasi penting dalam akun digital mereka. Dengan menambahkan lapisan autentikasi, risiko akses ilegal berkurang drastis.

BKN berharap dengan adanya penerapan ini, ASN dan PPPK dapat lebih sadar akan pentingnya keamanan data pribadi. Tidak hanya mengandalkan password, kini mereka memiliki proteksi ganda yang lebih kuat.

6. Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (PAA)

Apa itu Google Authenticator?

Google Authenticator adalah aplikasi yang menghasilkan kode verifikasi OTP sebagai lapisan keamanan tambahan.

Apakah Google Authenticator memerlukan internet?

Tidak, aplikasi ini menghasilkan kode secara offline sehingga tetap bisa digunakan tanpa koneksi internet.

Apakah bisa pakai Google Authenticator di komputer?

Bisa, dengan bantuan aplikasi pihak ketiga seperti WinAuth untuk pengguna Windows.

Kenapa ASN wajib pakai Google Authenticator?

Karena BKN mewajibkan MFA untuk login ke ASN Digital demi melindungi data pribadi dari peretasan.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

(kpl/mni)

Rekomendasi
Trending