Bontang Tetapkan Kelurahan Belimbing sebagai Kelurahan Bersinar 2025, Layanan Rehabilitasi Diperkuat

Bontang Tetapkan Kelurahan Belimbing sebagai Kelurahan Bersinar 2025, Layanan Rehabilitasi Diperkuat Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025

Kapanlagi.com - Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus tancap gas. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Pemkot Bontang resmi menetapkan Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) 2025. Penetapan ini dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Belimbing, Kamis (4/12/2025), dan dihadiri Forkopimda, lembaga peradilan, hingga tokoh masyarakat.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, S.H., menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui akses rehabilitasi yang semakin mudah dijangkau warga.

"Kami memastikan layanan rehabilitasi rawat jalan dapat diakses dengan mudah dan tidak diskriminatif di Puskesmas Bontang. Saudara-saudara kita yang telah terpapar harus kita rampungkan untuk kembali sehat," ujarnya.

Agus juga menjelaskan bahwa Pemkot Bontang kini menguatkan intervensi berbasis data lewat integrasi sistem Bontang Satu Data. Dengan sistem ini, peta kerawanan narkoba bisa dipetakan lebih akurat sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Intervensi masyarakat melalui program inovatif seperti Tembok Tetangga dan agen pemulihan IBM terus kita laksanakan. Kepada satuan tugas antinarkoba Kelurahan Belimbing, saya tekankan bahwa tugas ini berat, namun mulia untuk melindungi generasi Kota Bontang," kata Agus Haris.

Selain penguatan program, ia menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba.

"Mari kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas narkoba. Saya berharap Kelurahan Belimbing menjadi contoh bagi kelurahan lainnya di Kota Bontang," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani, S.Pd., M.Tr., AP., mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba makin banyak terjadi di lingkungan pelajar dan dunia pendidikan.

"Banyak kasus narkoba di kalangan pelajar dipicu keluarga yang tidak harmonis serta pergaulan yang salah. Pola baru bandar narkoba kini menyasar sektor pendidikan dan lingkungan kerja," jelas Lulyana.

Menurutnya, keluarga harus memperkuat komunikasi dan pengawasan terhadap anak, sebagai bagian utama perlindungan dari bahaya narkoba.

"Orang tua harus hadir sebagai garis pertahanan pertama melalui edukasi dan pembinaan kedekatan emosional," tegasnya.

Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan BNNP Kaltim, Polres Bontang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, jajaran pemerintah daerah, Forum RT, serta Duta Anti Narkoba, dengan total sekitar 45 peserta.

(kpl/wri)

Rekomendasi
Trending