Cara Mudah Cek BI Checking Online dan Offline, Ketahui Syarat Ketentuannya

Diterbitkan:

Cara Mudah Cek BI Checking Online dan Offline, Ketahui Syarat Ketentuannya
Cara Mudah Cek BI Checking Online dan Offline (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - BI checking atau Informasi Debitur Individual (IDI) adalah laporan yang berisi riwayat kredit seseorang, termasuk informasi pinjaman dan pembayarannya. BI checking dilakukan untuk mengetahui kondisi keuangan dan kelayakan kredit seseorang. Maka dari itu, penting untuk tahu bagaimana cara cek BI checking.

Saat ini, Sistem Informasi Debitur (SID) telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). BI checking saat ini juga sudah tersistem dengan baik, sehingga proses pengecekan menjadi lebih efisien. Alhasil, sekarang cara cek BI checking bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis, baik secara online maupun offline.

Berikut ulasan lengkap tentang cara cek BI checking secara online yang bisa kalian lakukan secara online dan offline, serta penjelasan tentang skor BI checking.

1. Syarat dan Ketentuan Cek BI Checking

Sebelum melakukan pengecekan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kalian perhatikan. Pastikan kalian memenuhi semua syarat ini sebelum melakukan cara cek BI checking untuk memperlancar proses pengecekan. Berikut beberapa syarat dan ketentuan tersebut:

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku

- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

- Memiliki alamat email yang aktif.

- Menyiapkan dokumen pendukung seperti slip gaji atau bukti penghasilan lainnya.

- Membayar biaya administrasi sebesar Rp 50.000 per laporan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Cek BI Checking Online

Seperti yang disinggung di awal, cara BI checking bisa dilakukan secara praktis dengan metode online. Meski begitu perlu dipahami bahwa proses cara cek BI checking online ini tetap akan memakan waktu. Biasanya waktu yang dibutuhkan untuk proses BI checking adalah 3-5 hari kerja.

Berikut adalah langkah-langkah cara cek BI checking secara online yang bisa kalian ikuti:

- Buka situs Kunjungi https://idebku.ojk.go.id menggunakan browser kalian.

- Jika sudah, klik "Daftar" (apabila belum punya akun). Isi formulir pendaftaran dengan data diri kalian. Verifikasi email yang kalian daftarkan.

- Login Masuk ke akun kalian menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.

- Pilih layanan Klik menu "Permintaan Informasi Debitur (iDeb)".

- Isi formulir

- Lengkapi data yang diminta dengan teliti.

- Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP.

- Verifikasi OTP Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone kalian.

- Bayar biaya yang ditagihkan.

- Pilih metode pembayaran yang tersedia, lakukan pembayaran sesuai instruksi.

- Tunggu proses Tunggu 1-3 hari kerja untuk pemrosesan permintaan kalian.

- Cek email untuk pemberitahuan laporan siap.

- Login kembali ke situs untuk mengunduh laporan BI Checking kalian.

- Baca hasil Pelajari laporan yang kalian terima untuk mengetahui kondisi kredit kalian.

3. Cara Cek BI Checking Offline

Selain secara online, kalian juga bisa melakukan BI checking secara offline. Metode offline ini cocok bagi kalian yang ingin mendapatkan panduan langsung dari petugas OJK. Jika kalian tertarik mencobanya, berikut cara cek BI checking offline:

- Kunjungi kantor OJK terdekat

- Minta formulir pengajuan IDI Historis

- Isi formulir dengan lengkap dan benar

- Sertakan fotokopi KTP dan NPWP

- Serahkan formulir beserta dokumen pendukung ke petugas

- Bayar biaya administrasi

- Tunggu proses pengecekan selesai (biasanya 3-5 hari kerja)

- Ambil hasil laporan BI checking di kantor OJK

4. Keterangan Skor BI Checking

Setelah kalian melakukan cara cek BI checking, kalian akan mendapatkan laporan yang berisi skor kredit. Semakin rendah skor BI checking kalian, semakin baik riwayat kredit yang kalian miliki. Berikut penjelasan singkat tentang skor BI checking:

- Skor 1: Kredit Lancar - selalu melakukan pembayaran tepat waktu.

- Skor 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK) - pembayaran terlambat 1 - 90 hari.

- Skor 3: Kredit Kurang Lancar/ Tidak Lancar - pembayaran terlambat 91 - 120 hari.

- Skor 4: Kredit Diragukan - pembayaran terlambat 121 - 180 hari.

- Skor 5: Kredit Macet - pembayaran terlambat lebih dari 180 hari.

5. Cara Memperbaiki Skor BI Checking

Jika mendapati skors BI Checking yang kurang baik, kalian tidak perlu terlalu cemas. Pasalnya, skors tersebut masih bisa diperbaiki dengan mengikuti beberapa tips berikut ini.

- Periksa laporan BI Checking dan dapatkan salinan laporan terbaru. Pelajari dengan teliti untuk memahami masalahnya.

- Identifikasi hal yang menyebabkan catatan BI Checking kalian buruk, misalnya keterlambatan pembayaran atau kredit macet.

- Lunasi tunggakan jika ada tunggakan untuk memperbaiki catatan kredit kalian.

- Lakukan negosiasi dengan kreditur, bank/lembaga keuangan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi kredit atau pelunasan sebagian.

- Perbaiki kebiasaan pembayaran dengan melakukan pembayaran tepat waktu untuk membangun track record yang baik.

- Ajukan koreksi jika ada kesalahan jika ada informasi yang tidak akurat.

- Tunggu periode perbaikan catatan negatif, biasanya akan terhapus dalam 2 tahun setelah pelunasan.

- Bangun riwayat kredit positif dengan menggunakan fasilitas kredit secara bijak dan bayar tepat waktu untuk membangun catatan yang baik.

Itulah di antaranya ulasan tentang cara cek BI Checking yang bisa dilakukan secara online dan offline. Ingatlah bahwa cara cek BI checking ini bisa kalian lakukan secara berkala, misalnya setahun sekali, untuk memantau kondisi keuangan kalian. Dengan informasi yang akurat dan terkini, kalian bisa membuat keputusan finansial yang lebih baik di masa depan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending