Cara Unreg Kartu yang Hangus dan Hilang, Berlaku untuk Berbagai Provider

Penulis: Puput Saputro

Diterbitkan:

Cara Unreg Kartu yang Hangus dan Hilang, Berlaku untuk Berbagai Provider
Ilustrasi (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - Tanpa melakukan proses registrasi, kartu provider yang telah dibeli tidak akan bisa digunakan. Seperti yang kita tahu, untuk melakukan proses registrasi dibutuhkan NIK dan nomor KK. Sementara setiap nomor NIK dan KK hanya bisa dipakai untuk registrasi maksimal 3 kartu. Maka dari itu, penting untuk melakukan unreg pada kartu yang sudah tidak terpakai. Lantas, bagaimana cara unreg kartu yang sudah hangus? 

Unreg merupakan istilah lain untuk pembatalan registrasi kartu provider. Dengan melakukan unreg atau pembatalan registrasi kartu, kuota untuk registrasi suatu NIK dan KK akan bertambah. Sehingga, kalian bisa menggunakan nomor NIK dan KK kalian untuk registrasi kartu yang baru, selama belum mencapai jumlah maksimal yang tiga kartu.

Namun, perlukah melakukan cara unreg kartu yang sudah hangus atau mati? Untuk mengetahui jawabannya langsung saja simak ulasan berikut ini.

 

 

1. Penyebab Kartu Hangus

Sebelum mengetahui cara unreg kartu yang sudah hangus perlu diketahui terlebih dahulu, penyebab suatu kartu provider bisa hangus. Biasanya, kartu bisa hangus lantaran sudah melewati masa tenggang. Ya, seperti yang kita tahu setiap kartu provider mempunyai masa aktif dan masa tenggang.

Masa aktif kartu merupakan masa atau periode waktu saat kartu bisa digunakan untuk mengakses berbagai fitur dan transaksi. Sementara, masa tenggang adalah periode waktu yang diberikan provider untuk pengisian pulsa atau kuota.

Pada saat kartu memasuki masa tenggang, kalian harus mengisi pulsa atau kuota. Jika tidak masa tenggang bisa terlewat dan kartu akan hangus. Sementara itu, masa aktif kartu akan bertambah saat pengisian pulsa atau kuota di masa tenggang tersebut.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Unreg Kartu yang Sudah Hangus

Kartu yang melewati masa tenggang akan dinyatakan mati atau hangus. Akibatnya, kartu tersebut nantinya tidak bisa digunakan untuk melakukan berbagai fitur seperti telpon, SMS, dan internet.

Tak sampai di situ, kartu yang melewati masa tenggang dan dinyatakan hangus juga tidak bisa diisi pulsa maupun kota. Sehingga dengan kata lain, masa aktif kartu tersebut tidak bisa bertambah dan kartu tidak bisa digunakan lagi.

Lalu, perlukah melakukan cara unreg kartu yang sudah hangus? Jawabnya adalah tidak. Pasalnya, kartu yang telah hangus dinyatakan tidak aktif lagi. Itu artinya, selain tidak dapat digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi, data-data dalam kartu tersebut juga akan menghilang secara otomatis. Dalam hal ini, tentu saja termasuk data yang digunakan untuk proses registrasi.

Jadi, kalian tak perlu repot-repot melakukan cara unreg kartu yang sudah hangus. Kalian tetap bisa melakukan registrasi untuk kartu baru dengan NIK dan KK sendiri selama belum digunakan untuk mendaftarkan tiga kartu provider.

 

3. Cara Unreg Kartu yang Hilang

Cara unreg kartu yang sudah hangus memang tidak perlu dilakukan. Namun bagaimana jika ingin melakukan unreg pada kartu yang masih aktif tapi hilang? Ya, biasanya unreg dilakukan dengan beberapa cara seperti mengirimkan SMS atau mengakses kode USSD melalui nomor kartu yang akan dilakukan unreg. Sehingga, ketika kartu hilang tentu ini akan cukup menyulitkan.

Namun jangan khawatir, sebab ternyata kalian tetap bisa melakukan unreg pada kartu yang hilang. Bahkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Untuk mengetahuinya, langsung saja simak beberapa cara unreg kartu yang hilang berikut ini.

1. Cara Unreg Kartu yang Hilang Via SMS

- Pertama, buka hp kalian kemudian masuk ke aplikasi Pesan atau SMS

- Jika sudah, selanjutnya ketik SMS dengan format: UNREG#NomorNIK

- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444

- Tunggu beberapa saat hingga SMS dinyatakan terkirim. Setelah itu, kalian akan mendapatkan pemberitahuan. Ikuti setiap petunjuk yang muncul.

2. Hubungi Customer Care

- Siapkan KTP dan nomor KK

- Buka aplikasi telepon, kemudian hubungi nomor costumer care sesuai provider.

- Setelah tersambung, sampaikan tujuan kalian untuk unreg kartu yang hilang.

- Ikuti setiap petunjuk yang disampaikan customer care.

3. Datang Langsung ke Kantor Gerai

- Siapkan KTP dan KK

- Langsung saja kunjungi gerai provider seluler terdekat dari lokasi kamu

- Sampaikan tujuan kalian kepada petugas, bahwa ingin melakukan proses unreg kartu yang hilang.

- Ikuti setiap petunjuk yang disampaikan customer care.

4. Melalui Website Resmi

- Buka browser di laptop atau hp kalian, kemudian akses situs resmi dari provider yang kalian gunakan.

- Setelah itu, perhatikan setiap menu yang terdapat pada halaman utama situs tersebut.

- Temukan menu atau opsi unreg.

- Masukkan data yang dibutuhkan termasuk nomor telepon, NIK, dan KK.

- Ikuti setiap petunjuk.

Itulah di antaranya beberapa penjelasan terkait cara unreg kartu yang hangus dan hilang. Semoga bermanfaat dan menjawab rasa penasaran kalian selama ini. Selamat mencoba!

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending