Cara Unregis Kartu 3 yang Mudah dan Dapat Dilakukan Kapan Saja, Bisa Lewat SMS dan secara Online

Penulis: Puput Saputro

Diterbitkan:

Cara Unregis Kartu 3 yang Mudah dan Dapat Dilakukan Kapan Saja, Bisa Lewat SMS dan secara Online
Ilustrasi (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - Pengguna kartu 3 dan provider lainnya diwajibkan melakukan registrasi dengan mendaftarkan nomor KTP dan KK. Pemerintah juga membatasi satu nomor KK dan KTP hanya bisa dipergunakan untuk mendaftarkan 3 nomor saja. Karenanya, terkadang seseorang harus me-unregis nomor lama untuk meregistrasi karu baru. Oleh sebab itu, penting untuk tahu cara unregis kartu 3, khususnya bagi pengguna provider tersebut.

Registrasi kartu provider menjadi satu aturan wajib yang telah ditetapkan pemerintah melalui peraturan Menkominfo No.12/2016. Sehingga, mau tak mau pengguna kartu provider harus taat pada aturan tersebut. Pengguna harus tertib melakukan registrasi pada kartu yang akan digunakan, dan me-unregis atau membatalkan pendaftaran kartu yang tak lagi digunakan.

Setiap provider mempunyai tata cara tersendiri dalam proses registrasi dan unregistrasi. Khusus kartu 3, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk unregis nomor yang telah terdaftar. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa cara unregis kartu 3.

 

1. Cara Unregis Kartu 3 Via SMS

Sama seperti waktu melakukan registrasi atau pendaftaran, cara unregis kartu 3 juga bisa dilakukan via SMS. Caranya juga tidaklah sulit, dan kalian bisa melakukannya sendiri setiap saat. Untuk melakukan un registrasi kartu 3, kalian hanya perlu mengirimkan SMS sesuai dengan format yang sesuai dengan aturan telah ditentukan. Adapun lebih jelasnya, berikut cara regis kartu 3 via mengirim SMS.

1) Buka fitur SMS pada hp.

2) Ketik SMS dengan format:

UNREG#NIK# (contoh: UNREG#1234567890123456#.

3) Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.

4) Setelah itu, kalian tinggal menunggu sms balasan berisi pembertahuan bahwa nomor kartu 3 kalian dinyatakan sudah tidak terdaftar.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Unregis Kartu 3 lewat Website

Selain lewat mengirim SMS, cara unregis kartu 3 juga bisa dilakukan secara online melalui website resmi registrasi.tri.co.id/unreg. Cara kedua ini tak kalah mudah dan praktis dibandingkan cara yang sebelumnya. Oleh karena itu, cara ini juga bisa dilakukan kapan saja. Hanya saja, tentu sebelum melakukannya kalian perlu memastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.

Berikut cara unregis kartu 3 secara online lewat website resmi dari 3.

1) Buka aplikasi browser di hp atau pc.

2) Akses website registrasi.tri.co.id/unreg.

3) Setelah masuk ke laman website registrasi.tri.co.id/unreg, kemudian masukkan nomor hp yang akan di unregistrasi pada kolom yang telah tersedia.

4) Masukkan nomor KTP atau NIK yang telah terdaftar pada kolom yang telah tersedia.

5) Klik tombol "Minta Kode Rahasia", kemudian tunggu kode rahasia tersebut dikirim lewat SMS.

6) Setelah kode rahasia didapatkan lewat SMS, masukkan kode rahasia tersebut pada kolom yang tersedia.

7) Nyalakan tanda centang pada pernyataan "I'm not Robot".

8) Terakhir, tinggal klik tombol "Kirim".

 

3. Cara Unregis Kartu Provider Lainnya

Seringnya seseorang menggunakan lebih dari satu macam kartu provider. Sehingga bisa jadi, pilihan kartu yang akan di-unregistrasi justru kartu lain selain kartu 3. Karenanya, tak ada salahnya untuk juga mengetahui cara melakukan unregistrasi kartu yang lain.

Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, setiap kartu provider mempunyai tata cara masing-masing untuk melakukan unregistrasi. Namun yang paling umum, unregis di setiap provider bisa dilakukan melalui mengirim SMS. Berikut cara unregis kartu 3 dan lainnya yang bisa dilakukan melalui SMS.

1) Cara Unregis Kartu Telkomsel:

- Buka fitus SMS di hp.

- Ketik SMS dengan format:

UNREG#NomorKK (contoh: UNREG#123456123456)

- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 444.

- Terakhir, kalian tinggal tunggu SMS balasan yang berisi pemberitahuan bahwa nomor tersebut sudah di-nonaktifkan.

2) Cara Unregis Kartu Indosat:

- Pertama, buka fitur SMS di hp.

- Ketik SMS dengan format:

UNPAIR#(nomor ponsel yang akan dinonaktifkan)# (contoh: UNPAIR#081290123221#)

- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444 lalu tunggu balasan dari operator.

- Tunggu SMS balasan yang berisi pemberitahuan bahwa nomor tersebut sudah di-nonaktifkan.

3) Cara Unregis Kartu XL:

- Buka fitur SMS di hp.

- Ketik SMS dengan format:

UNREG#Nomor HP# (contohnya, UNREG#081XXXXXXX)

- Kirimkan SMS tersebut ke 4444

- Tunggu SMS balasan yang berisi informasi bahwa nomor tersebut telah berhasil di-unregistrasi.

4) Cara Unregis Kartu Smartfren:

- Buka fitur SMS di hp.

- Ketik SMS dengan format:

UNREG#NomorHP# (contohnya, UNREG#081XXXXXXX)

- Kirimkan SMS tersebut ke 4444

- Terakhir, kalian tinggal menunggu SMS balasan yang berisi informasi bahwa nomor tersebut telah berhasil di-unregistrasi.

Itulah di antaranya 2 cara unregis kartu 3 dan kartu provider lainnya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending