Cara Meregis Kartu Indosat Bagi Pengguna Lama dan Baru dengan Benar

Penulis: Anik Setiyaningrum

Diterbitkan:

Cara Meregis Kartu Indosat Bagi Pengguna Lama dan Baru dengan Benar
Ilustrasi (Credit: Pixabay)

Kapanlagi.com - Sebagai pengguna jasa telekomunikasi seluler, termasuk Indosat, terdapat beberapa hal yang perlu kalian siapkan. Jika kalian merupakan pengguna baru, berarti kalian harus memiliki kartu perdana berupa kartu Subscriber Identify Module (SIM). Selanjutnya, kalian perlu mencari tahu cara meregis kartu Indosat agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Cara meregis kartu Indosat merupakan hal yang wajib kalian ketahui, sesuai dengan peraturan Menkominfo No.12/2016. Pada peraturan tersebut, pemerintah mewajibkan semua pengguna lama dan baru kartu prabayar, termasuk Indosat untuk melakukan registrasi. Kewajiban ini pun efektif berlaku sejak 31 Oktober 2017.

Sebenarnya, cara meregis kartu Indosat itu tidak sulit. Kalian hanya perlu memiliki kartu SIM yang masih dalam masa berlaku atau masa aktif yang tertera pada kartu. Terdapat beberapa cara yang bisa kalian tempuh. Untuk tahu selengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini.

 

1. Hal yang Perlu Disiapkan untuk Registrasi Kartu Indosat

Sebelum masuk ke penjelasan tentang cara meregis kartu Indosat, kalian perlu menyiapkan identitas yang valid terlebih dahulu. Identitas yang valid merupakan identitas yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Negeri Republik Indonesia. Beberapa hal yang perlu disiapkan, antara lain:

1. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

- E-KTP

- Kartu Keluarga (KK)

Informasi yang dibutuhkan dari persyaratan tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan yang terdiri dari 16 digit dan Nomor Kartu Keluarga yang juga terdiri dari 16 digit.

2. Bagi Warga Negara Asing (WNA)

- Paspor

- KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)

- KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)

Bagi kalian yang belum memiliki E-KTP, terdapat ketentuan lain yang bisa diikuti. Kalian tetap bisa melakukan registrasi dengan menggunakan NIK yang tertera di KK. Nah, jika belum memiliki KK berarti kalian tidak bisa melakukan registrasi.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Meregis Kartu Indosat Melalui SMS

Kalian bisa melakukan registrasi kartu secara mandiri melalui SMS. Cara meregis kartu Indosat melalui SMS pun cukup mudah, seperti yang dijelaskan pada langkah-langkah berikut ini.

Pengguna Lama

1. Buka fitur pesan singkat atau SMS di HP kalian.

2. Ketik format ULANG#NIK#Nomor KK#.

3. Contoh: ULANG#123XXXXXX#123XXXXX#.

4. Kirim pesan tersebut ke 4444.

5. Sebagai tanda keberhasilan registrasi, kalian akan mendapat balasan yang berisi informasi bahwa nomor sudah aktif dan dapat digunakan.

Pengguna Baru

1. Buka fitur pesan singkat atau SMS HP kalian.

2. Ketik SMS dengan format NIK#Nomor KK#.

3. Contoh: 123xxxxxxxx#123xxxxxx# dan kirimkan ke 4444.

4. Tunggu beberapa saat hingga kalian mendapatkan pesan balasan yang berisi informasi bahwa nomor sudah bisa kalian gunakan untuk berbagai keperluan komunikasi.

 

3. Cara Meregis Kartu Indosat Melalui Geleri Indosat

Selain lewat SMS kalian bisa mengetahui cara meregis kartu Indosat dengan mendatangi Galeri Indosat terdekat. Baik pengguna lama maupun baru, kalian bisa melakukan registrasi dengan cara ini. Terdapat hal-hal yang perlu kalian siapkan sebelum ke sana, yakni nomor KK dan NIK.

Selanjutnya, kalian bisa meminta tolong kepada tugas untuk melakukan registrasi kartu Indosat yang sudah kalian miliki. Layanan ini gratis bagi semua pengguna kartu Indosat yang akan melakukan resgistrasi.

Cara Meregis Kartu Indosat Bagi WNA

Sebagai WNA yang tinggal dan menggunakan kartu indosat, tentu kalian berhak mengetahui cara meregis kartu Indosat.

Cara meregis kartu Indosat bagi WNA adalah dengan mendatangi gerai atau mitra penyelenggara jasa telekomunikasi, dalam hal ini berarti Galeri Indosat dengan membawa persyaratan yang sudah disebutkan di atas.

Data yang akan dibutuhkan oleh petugas, yaitu nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan, dan tempat serta tanggal lahir. Petugas akan membantu kalian untuk melakukan registrasi kartu Indosat yang sudah kalian miliki.

 

4. Cara Mengecek Registrasi Kartu Indosat

Setelah kalian menjalankan tata cara meregis kartu Indosat di atas, kalian bisa mengecek status registrasi. Singkatnya, kalian bisa mengetahui apa kartu Indosat kalian sudah benar-benar terdaftar. Untuk melakukannya, kalian bisa mengirim SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN.

Sebagai contoh, kalian bisa mengetik SMS seperti berikut:INFO#123xxxx

Setelah kalian mendapat balasan berupa informasi bahwa nomor sudah terdaftar, berarti kalian sudah bisa menggunakan berbagai layanan yang disediakan Indosat. Layan tersebut biasanya berupa, telepon, SMS, dan akses internet mudah juga cepat.

Sebagai informasi tambahan, sebagai pengguna yang sudah aktif, kalian bisa membeli pulsa di aplikasi myIM3. Selain itu, kalian juga bisa membelinya melalui dial up yang disediakan.

 

5. Manfaat Resgistrasi Kartu Indosat

- Memberikan perlindungan kepada pengguna terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber) dan sebagainya. Dengan begitu, masyarakat/pengguna jadi semakin nyaman dalam menggunakan jasa layanan telekomunikasi.

- Memberikan kemudahan penyediaan layanan bagi pengguna layanan telekomunikasi, misalnya untuk transaksi online dan non tunai.

- Data pengguna tersebut dapat digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif atau penyaluran dana atau bantuan pemerintah atau hal-hal lain sejenisnya.

Nah, itulah beberapa cara meregis kartu Indosat yang bisa kalian ikuti.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending