Cek Daftar Nama di DTKS, Pastikan Identitasmu Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Cek Daftar Nama di DTKS, Pastikan Identitasmu Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah
Cara Lengkap Daftar DTKS Warga Ibu Kota Melalui Laman dtks.jakarta.go.id. (dtks.jakarta.go.id)

Kapanlagi.com - Pemerintah semakin serius dalam memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah kunci dalam distribusi bansos adalah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS ini berfungsi sebagai basis data utama bagi penerima manfaat berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi Anda yang merasa berhak menerima bansos, penting untuk mengecek status di DTKS agar tidak terlewat dari daftar penerima manfaat. Kini, proses pengecekan ini semakin mudah dan praktis! Anda bisa melakukannya secara daring melalui situs resmi Kemensos, tanpa perlu repot-repot datang ke kantor pemerintah setempat. Dengan kemudahan ini, Anda bisa langsung mengetahui apakah nama Anda sudah terdaftar atau perlu mengajukan permohonan pencatatan ulang.

Lantas, bagaimana cara mengecek status kepesertaan dalam DTKS? Dan apa yang harus dilakukan jika nama Anda tidak terdaftar? Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap untuk melakukan pengecekan DTKS serta solusi bagi masyarakat yang belum masuk dalam daftar. Simak informasi selengkapnya yang dirangkum oleh Kapanlagi.com, Selasa (4/2).

1. Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting untuk Penerima Bansos?

Mengutip kemensos.go.id, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah basis data nasional yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan. Sistem ini mencakup data individu dan keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, yang diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa DTKS sangat penting dalam penyaluran bansos:

  • Sebagai acuan utama dalam program bansos seperti PKH, BPNT, dan PIP.
  • Mencegah kesalahan sasaran, sehingga bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
  • Mempermudah pemerintah dalam pemantauan, agar distribusi bantuan berjalan transparan dan efektif.

DTKS diperbarui secara berkala melalui survei dan verifikasi data oleh pemerintah daerah, sehingga hanya masyarakat yang memenuhi kriteria yang dapat masuk dalam daftar ini. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan harus memastikan bahwa identitas mereka terdaftar dalam sistem DTKS.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Cek Nama di DTKS Secara Online Melalui Situs Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya telah terdaftar di DTKS, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Situs ResmiKunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
  • Masukan kode wilayah.Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada KTP penerima manfaat.
  • Isi Nama LengkapKetik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP untuk memastikan pencarian data yang akurat.
  • Masukkan kode verifikasi (Captcha)Masukkan kode keamanan yang muncul di layar untuk memastikan sistem mengenali bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan bot.
  • Klik "Cari Data"Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" dan sistem akan memproses pencarian berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Jika nama tercantum dalam daftar DTKS, sistem akan menampilkan detail informasi penerima manfaat beserta jenis bantuan yang diterima. Namun, jika nama tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan permohonan pencatatan ulang ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.

3. Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar dalam DTKS

Apabila setelah melakukan pengecekan, nama tidak muncul dalam sistem DTKS, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tetap bisa mendapatkan bantuan sosial:

  • Mengajukan Permohonan Pendaftaran UlangMasyarakat yang merasa layak menerima bansos dapat mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial untuk mendaftarkan diri ke dalam DTKS.
  • Melengkapi Dokumen PersyaratanSiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).
  • Menunggu Proses Verifikasi dan Validasi

Data yang diajukan akan diverifikasi oleh petugas setempat sebelum dimasukkan dalam pembaruan DTKS yang dilakukan secara berkala. Dengan melakukan langkah-langkah di atas, masyarakat memiliki kesempatan untuk terdaftar dalam DTKS dan mendapatkan haknya sebagai penerima bansos dari pemerintah.

4. Jenis Bantuan Sosial yang Menggunakan DTKS Sebagai Acuan

DTKS menjadi acuan dalam berbagai program bansos yang diberikan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya adalah:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Program subsidi pangan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok.
  • Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendukung biaya pendidikan.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan uang tunai untuk keluarga miskin yang terdampak kondisi ekonomi tertentu.

Setiap program memiliki kriteria dan mekanisme pencairan yang berbeda, namun semuanya tetap berbasis pada data yang tercatat dalam DTKS.

5. Kapan Pembaruan Data DTKS Dilakukan?

Agar data tetap akurat dan relevan, pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

Mengacu pada UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Menteri Sosial menegaskan bahwa DTKS seharusnya diperbarui setiap dua tahun.

Namun, di lapangan, proses ini berlangsung lebih cepat dan efisien, memungkinkan perubahan data setiap enam bulan melalui verifikasi ulang penerima manfaat.

Masyarakat pun diundang untuk melaporkan perubahan kondisi ekonomi, seperti peningkatan kesejahteraan atau perpindahan alamat, ke kantor kelurahan atau dinas sosial.

Dengan evaluasi yang ketat, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan agar tidak terhambat dalam menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.

6. People Also Ask

Bagaimana cara cek nama di DTKS?

Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah, nama lengkap, kode verifikasi, lalu klik "Cari Data".

Apa yang harus dilakukan jika nama tidak terdaftar di DTKS?

Ajukan pendaftaran ulang ke kelurahan atau dinas sosial dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.

Berapa lama proses verifikasi data DTKS?

Proses verifikasi biasanya berlangsung beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung jadwal pembaruan data di daerah.

Apakah bisa mengusulkan nama orang lain ke DTKS?

Bisa, dengan melaporkan ke RT/RW atau kelurahan, lalu petugas akan melakukan survei dan verifikasi data calon penerima.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)

Rekomendasi
Trending