Cerita Pelaku UMKM di Tangerang yang Terdampak Pandemi, Bangkit Lewat Program Gotong Royong!

(c) Shutterstock

Kapanlagi.com - Pandemi memang memberikan dampak dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah para pelaku UMKM yang merasakan dampak luar biasa dari kondisi nggak menentu saat ini. Gotong royong sangat penting buat membantu mereka kembali menjalankan roda perekonomian. Hal ini pula yang dirasakan oleh Alka Kusmia Chaula, salah satu pelaku UMKM Cup Bestari di Kecamatan Priuk Kota Tangerang yang merasa terbantu oleh program inspiratif dari Pemerintah Kota Tangerang.

Program Tangerang Emas adalah salah satu program inspiratif dari Pemkot Tangerang yang membantu Alka bisa memperluas jaringan usaha yang sempat terhenti selama Covid-19.

“Wah dengan adanya bantuan ini, kami sangat terbantu sekali dalam memutar roda perekonomian masyarakat di lingkungan sekitar. Usaha juga masih bisa terus berjalan dan jadinya saling gotong-royong nih antar sesama pelaku usaha,” ucap Alka dengan wajah berseri.

Tangerang Emas sendiri adalah sebuah program yang bertujuan buat mengembangkan usaha kecil di Kota Tangerang yang terdampak pandemi. Program ini memberikan bantuan pinjaman tanpa agunan buat pelaku UMKM. Selain itu, Pemkot Tangerang juga meluncurkan Program bantuan Insentuf Startup Anda atau Tangerang BISA yang berupa bantuan modal Rp 500 ribu kepada 10ribu pelaku usaha di kota Tangerang.

Al Firdaus, misalnya, salah satu penerima manfaat program Tangerang BISA merasa sangat terbantu. Ia yang telah dirumahkan sejak April dan mulai merintis usaha hidroponik di pekarangan rumahnya.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu saya yang telah kehilangan pekerjaan saat pandemi seperti ini. Modal ini saya gunakan untuk membeli beberapa bibit hidroponik dan kebutuhan alat lainnya,” tuturnya.

Perlu diketahui, program Tangerang Emas yang diinisiasi oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah telah diluncurkan sejak Desember 2019 lalu. Program ini merupakan upaya Pemkot Tangerang untuk memajukan sektor ekonomi usaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Tangerang.

Program ini merupakan hasil kerjasama antara Pemkot Tangerang bersama Bank BJB cabang Kota Tangerang dengan memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga dan agunan, dengan target utama UKM pemula di Kota Tangerang. 

"Semoga program ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang yang sedang memulai usaha dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi lingkungan sekitar," ujar Arief.

Bantuan yang diterima berupa dana bergulir dengan besaran Rp 500 ribu-Rp 2 juta per kelompok dengan batas waktu 6-24 bulan. Setiap kelompok terdiri dari 5-10 orang. Tangerang Emas telah menyiapkan dana hingga 500 juta untuk para pelaku usaha yang membutuhkan modal tambahan untuk melanjutkan atau mengembangkan usahanya.

Sementara itu, untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha di program Tangerang BISA, calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 pada Aplikasi Sidata di aplikasi Tangerang LIVE. “Ini merupakan program bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula yang akan memulai usaha atau mengembangkan usaha di masa pandemi covid-19,” jelas Arief.

Selain lewat Tangerang Emas dan Tangerang BISA, Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan pendataan bagi masyarakat Kota Tangerang yang memiliki UMKM untuk mendapatkan bantuan insentif modal usaha dari Pemerintah Pusat. Dana Stimulus Modal Usaha UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu berasal dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjelaskan, pendataan bantuan tersebut diperuntukan bagi warga Kota Tangerang pemilik UMKM yang belum terdata sebagai penerima bantuan insentif modal usaha. “Program BPUM ini semoga dapat membantu pelaku UKM untuk tetap bisa mengembangkan usaha di masa pandemi,” kata Arie. 

Pendaftaran bisa dilakukan melalui online melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id atau fitur Sabakota di aplikasi Tangerang LIVE. Kemudian bagi yang sudah memiliki akun, bisa langsung klik masuk. Jika belum, klik menu daftar terlebih dahulu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra, menjelaskan, pendataan penerima bantuan modal dari  BPUM ditujukan bagi pelaku UMKM yang belum menerima bantuan kredit dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya. Pelaksanaan pendaftarannya sudah berlangsung sejak 19 Oktober hingga 24 November 2020," jelas Teddy.

(*/wri)

Rekomendasi

Trending