Dua Tersangka Buzzer Diduga Fitnah Heni Sagara Diserahkan ke Kejaksaan
Credit: Dokumentasi Pribadi
Kapanlagi.com - Kabar terbaru datang dari dunia kecantikan, di mana pengusaha kosmetik Heni Sagara menjadi sorotan. Dua tersangka buzzer yang diduga menyebarkan fitnah terhadapnya kini resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Barat mengumumkan bahwa berkas perkara sudah lengkap. Ini artinya, kasus ini siap untuk dibawa ke meja hijau.
Kedua tersangka, yang berinisial FM dan MSR, kini sudah berada di tangan Kejaksaan. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam penegakan hukum terkait kejahatan siber.
Advertisement
1. Berkas Lengkap, Dua Buzzer Diserahkan ke Kejaksaan
Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber (Dittipidsiber) telah merampungkan berkas perkara penyidikan (P21) terhadap dua orang yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik Heni Sagara, seorang pengusaha kecantikan dan pemilik pabrik kosmetik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melaksanakan Tahap II, yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
2. Siapa Mereka dan Apa yang Mereka Lakukan?
Dua tersangka yang kini sudah berada di tangan Kejaksaan adalah oknum buzzer berinisial FM dan MSR. Keduanya diketahui berdomisili di Kabupaten Garut dan diduga kuat menjadi dalang penyebaran fitnah terhadap Heni Sagara.
Dalam proses penyidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi perangkat elektronik seperti ponsel, laptop, dan MacBook, serta flashdisk yang berisi data digital dan dokumen resmi dari BPOM RI.
3. Polda Jabar Tak Berhenti di Sini: Dalang Utama Masih Diburu
Meskipun dua tersangka sudah diserahkan, Polda Jabar menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Kepolisian berkomitmen penuh untuk mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kasus fitnah ini.
Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penyidikan lanjutan akan dilakukan untuk mencari dalang tersebut. Namun, sesuai koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar, mereka akan menunggu putusan sidang terlebih dahulu.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
(kpl/gtr)
Advertisement