9 Potret Cameron Herrin, Pria yang Dijatuhi Hukuman 24 Tahun Penjara Setelah Bunuh 2 Orang Saat Balapan Liar - Dibela Netizen Karena Ganteng
Diterbitkan
Nama Cameron Herrin baru-baru ini menjadi sorotan netizen di media sosial, tak terkecuali di Indonesia. Pada bulan April lalu, Cameron Herrin dijatuhi hukuman 24 tahun penjara atas tindakan penghilangan nyawa Jessica Reisinger-Raubenolt (24 tahun) dan putrinya Lilia (1 tahun) saat balap liar dengan temannya. Terlepas dari tindak kriminalitas yang dilakukan oleh pria 21 tahun tersebut, tetap ada netizen yang membelanya dan merasa bahwa hukuman tersebut terlalu berat untuk Cameron Herrin. Intip fotonya yuk.
Dalam persidangan yang digelar bulan April lalu, Cameron Herrin yang mengakui kesalahannya atas penghilangan nyawa dijatuhi hukuman penjara selama 24 tahun.
Hak Cipta: instagram.com/cameronherrinn/freecamerronherrin/herrin_cameroon
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
