9 Potret Cameron Herrin, Pria yang Dijatuhi Hukuman 24 Tahun Penjara Setelah Bunuh 2 Orang Saat Balapan Liar - Dibela Netizen Karena Ganteng

Nama Cameron Herrin baru-baru ini menjadi sorotan netizen di media sosial, tak terkecuali di Indonesia. Pada bulan April lalu, Cameron Herrin dijatuhi hukuman 24 tahun penjara atas tindakan penghilangan nyawa Jessica Reisinger-Raubenolt (24 tahun) dan putrinya Lilia (1 tahun) saat balap liar dengan temannya. Terlepas dari tindak kriminalitas yang dilakukan oleh pria 21 tahun tersebut, tetap ada netizen yang membelanya dan merasa bahwa hukuman tersebut terlalu berat untuk Cameron Herrin. Intip fotonya yuk.

Selasa, 06 Juli 2021 12:34

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh pihak keluarga korban yang menginginkan Cameron Herrin dihukum penjara selama 30 tahun.


Hak Cipta: instagram.com/cameronherrinn/freecamerronherrin/herrin_cameroon
4/11