Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Diduga Ada Keterlibatan dalam Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Kristiyanto (Credit: Wikipedia)
Kapanlagi.com - Di penghujung tahun 2024, publik dikejutkan dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini diduga terlibat dalam skandal suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.
Kasus ini berkaitan erat dengan proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR, di mana Hasto dan Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai status hukum Hasto, meskipun surat penyidikan telah diterbitkan. Sementara itu, masyarakat pun bertanya-tanya tentang kelanjutan penyelidikan kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya masih memeriksa informasi yang beredar. Berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
1. Penetapan Tersangka oleh KPK
Hasto Kristiyanto kini resmi berstatus tersangka setelah KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024, menyusul ekspose kasus yang berlangsung pada 20 Desember 2024, bertepatan dengan serah terima jabatan pimpinan baru KPK. Langkah ini menunjukkan adanya percepatan dalam proses penyelidikan seiring dengan masuknya kepemimpinan baru.
Dalam sprindik tersebut, Hasto bersama Harun Masiku diduga terlibat dalam praktik suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang berkaitan dengan upaya Harun untuk merebut kursi DPR melalui mekanisme PAW.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Keterlibatan Harun Masiku
Kasus ini tak bisa dipisahkan dari sosok misterius Harun Masiku, buronan KPK yang telah menghilang sejak 2020. Ia diduga terlibat dalam praktik suap, memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan demi posisinya sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Meskipun namanya terus dibicarakan, keberadaan Harun masih menjadi teka-teki, dan ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Menariknya, Harun diduga berperan sebagai aktor kunci dalam skema gelap ini, bekerja sama dengan Hasto untuk merusak integritas lembaga legislatif.
3. Peran Wahyu Setiawan dalam Kasus
Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU yang kini tengah menjalani masa bebas bersyarat setelah terjerat dalam kasus suap, mengungkapkan perannya yang krusial dalam skandal ini.
Dengan hukuman tujuh tahun di balik jeruji besi, ia mengaku menerima aliran uang dari Harun Masiku melalui perantara demi melindungi posisi Harun di DPR.
Pengakuan ini mengguncang dunia politik, menunjukkan bagaimana Wahyu membuka jalan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor tersebut dan institusi yang seharusnya menjaga integritas pemilu.
4. Respons KPK
Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bungkam mengenai status hukum Hasto, meski kabar burung mengenai penetapannya sebagai tersangka semakin mengemuka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa mereka tengah melakukan verifikasi atas informasi yang beredar, sambil menegaskan, "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," seperti yang dilansir ANTARA pada Selasa (24/12).
Jika dugaan tersebut terbukti benar, KPK diperkirakan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, dengan penyelidikan yang lebih mendalam akan mengupas peran Hasto dalam kasus ini serta melacak keberadaan Harun Masiku yang masih dalam pelarian.
5. Respons PDIP
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, dengan tegas membantah kabar yang beredar mengenai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataannya, Chico menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi akurat terkait status hukum Hasto, meski isu ini sudah beredar lama dan dianggap sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan partainya.
Ia menilai bahwa politisasi hukum dalam kasus Harun Masiku sangat terasa, dan mengingatkan bahwa sebelumnya ada kasus yang melibatkan dua tersangka yang bisa diralat.
Bahkan, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, juga menyatakan siap membela Hasto jika KPK memutuskan untuk menangkapnya.
6. Apa alasan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?
Hasto kini terjerat dalam pusaran skandal suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Harun Masiku. Diduga, suap ini berkaitan dengan proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR, menambah deretan kontroversi yang menghebohkan dunia politik tanah air.
7. Siapa Harun Masiku dalam kasus ini?
Harun Masiku, sosok yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencuri perhatian publik setelah diduga terlibat dalam skandal suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) di DPR.
Sejak Januari 2020, namanya telah menghiasi daftar pencarian orang (DPO), menambah misteri di balik kasus yang mengguncang dunia politik tanah air ini.
8. Apa respons KPK terhadap penetapan Hasto sebagai tersangka?
Hingga saat ini, KPK belum melontarkan pernyataan resmi mengenai status hukum Hasto. Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa mereka masih mendalami dan memverifikasi keakuratan informasi yang beredar di masyarakat.
9. Apa langkah KPK selanjutnya dalam kasus ini?
KPK siap melanjutkan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Hasto, untuk menggali lebih dalam kasus ini. Tak hanya itu, mereka juga bertekad untuk melacak jejak Harun Masiku yang hingga kini masih misterius keberadaannya.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
(kpl/rmt)
Advertisement
