Ini Lho Peraturan Keamanan Bandara Yang Wajib Dipatuhi Penumpang!
© CNN
Kapanlagi.com - Belum lama ini terjadi sebuah insiden tak mengenakkan yang jadi viral yakni adanya seorang calon penumpang yang menampar petugas bandara. Penumpang wanita tersebut diketahui enggan melepas arloji saat melalui check point 2 security bandara, dari sinilah insiden tak mengenakkan tersebut berlanjut.
Terjadinya peristiwa tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi setiap calon penumpang untuk lebih awas dan peduli terhadap peraturan keamanan bandara. Toh, peraturan tersebut diterapkan demi keamanan bersama bukan? Nah bagi kalian yang belum paham betul dengan peraturan keamanan bandara, simak dulu deh penjelasan berikut.

Peraturan tentang keamanan bandara bagi penumpang ini termaktub dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SKEP/2765/XII/2010. Terdapat dua lapis pemeriksaan yakni security check point 1 untuk mengecek keamanan di daerah terbatas sebelum melakukan check-in. Lalu ada security check point 2 di daerah pintu masuk menuju ruang tunggu.
Advertisement
Dalam security check point 2 dijelaskan bahwa, "Setiap penumpang, personel pesawat udara, dan perseorangan wajib melepas jaket, ikat pinggang, jam tangan, dan mengeluarkan semua barang yang mengandung unsur logam serta meletakkannya dalam wadah yang disediakan untuk diperiksa di mesin x-ray."

Bila dalam pemeriksaan ternyata alarm berbunyi maka sesuai pasal 31, petugas bandara bisa meminta penumpang untuk mengulang kembali pemeriksaan melalui gawang detektor logam setelah mengeluarkan dan meletakkan benda yang mengandung unsur logam. Bila alarm masih berbunyi, maka petugas dapat melakukan pemeriksaan manual secara menyeluruh atau khusus.
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengurangi risiko pembajakan pesawat atau tindak tak terduga lainnya selama perjalanan demi kenyamanan bersama. Jadi sebisa mungkin patuhi peraturan ini agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain ya KLovers ;)
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/agt)
Advertisement
