Izin Tak Diperpanjang Anies Baswedan, Seperti Ini Keadaan Alexis Sekarang

Penulis: Sanjaya Ferryanto

Diperbarui: Diterbitkan:

Izin Tak Diperpanjang Anies Baswedan, Seperti Ini Keadaan Alexis Sekarang Alexis © Merdeka.com

Kapanlagi.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepati janjinya untuk menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan surat penolakan terhadap permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Surat bernomor 68661-1.858.8 yang dikeluarkan pada hari Jumat (27/10) itu ditujukan kepada PT Grand Ancol Hotel. Seperti diketahui, izin operasional hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta Utara sudah habis per akhir Agustus 2017 dan diajukan ulang pada September 2017.

"Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tetapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," ungkap Anies seperti dilansir Merdeka.com.

Papan Nama Alexis Ditutup Kain © Brilio

Dengan tak diperpanjangnya izin Alexis, maka kegiatan apapun di tempat ini bisa dibilang ilegal sekarang. Papan nama Alexis pun kini ditutupi dengan kain hitam. Billboardnya juga ditutupi dengan kain hitam.

"Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," tambahnya.

Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, menekankan bahwa usaha Alexis yang bergerak di bidang pariwisata sejauh ini belum pernah dikenai sanksi terkait pelanggaran dari dinas terkait. "Kami menghargai surat yang sudah diterbitkan dinas, untuk itu kami menyetop operasional terlebih dahulu hari ini, kami akan minta rekomendasi, untuk menyesuaikan peraturan Pemrov DKI dalam hal usaha ini," ucapnya.

Berita terbaru Anies Baswedan selengkapnya di Liputan6.com

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/frs)

Rekomendasi
Trending