Jangan Lewatkan! Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI pada 22 dan 23 Maret 2025

Penulis: Miranti Intern

Diperbarui: Diterbitkan:

Jangan Lewatkan! Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI pada 22 dan 23 Maret 2025
Ilustrasi uang rupiah. (Gambar oleh iqbal nuril anwar dari Pixabay)

Kapanlagi.com - Menjelang Lebaran 2025, semangat berbagi kebaikan semakin terasa! Kebutuhan akan uang baru untuk THR dan tradisi salam tempel pun melonjak tinggi. Untuk itu, Bank Indonesia kembali hadir dengan layanan penukaran uang secara online melalui aplikasi PINTAR BI.

Namun, ada kabar penting yang perlu Anda ketahui: jadwal penukaran kini dibagi menjadi dua tahap yang berbeda. Jika Anda tidak memperhatikan tanggal-tanggal krusial ini, bisa-bisa pemesanan Anda hangus begitu saja!

Penukaran uang tahap IV akan dilakukan dalam dua fase. Agar Anda tidak terlewatkan, yuk simak panduan lengkapnya agar bisa merayakan Lebaran dengan penuh suka cita!

1. Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Bank Indonesia telah mengumumkan penukaran uang baru yang akan berlangsung selama bulan Maret 2025, dengan empat periode berbeda yang sayang untuk dilewatkan! Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting sesuai dengan domisili dan waktu yang tersedia.

Berikut rincian jadwal terbaru penukaran uang melalui aplikasi Pintar BI:

Periode 4 (Terbaru – Penting)

Tahap 1 – Khusus Pulau Jawa

  • Pemesanan dibuka: Sabtu, 22 Maret 2025
  • Lokasi penukaran: 1.505 titik di Pulau Jawa
  • Penukaran dilakukan: 24–27 Maret 2025

Tahap 2 – Khusus Luar Pulau Jawa

  • Pemesanan dibuka: Minggu, 23 Maret 2025
  • Lokasi penukaran: 1.043 titik di luar Pulau Jawa
  • Penukaran dilakukan: 24–27 Maret 2025
  • Setiap tahap hanya berlangsung dalam waktu singkat dan kuota terbatas. Jika tidak segera memesan saat tanggal dibuka, Anda mungkin harus menunggu tahun depan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Syarat Penukaran Uang

Bank Indonesia telah menetapkan aturan baru untuk memastikan proses penukaran uang berlangsung dengan lancar dan teratur. Setiap individu hanya diperbolehkan melakukan pemesanan satu kali dalam satu periode.

Jadi ingat, setelah menukarkan uang, NIK yang digunakan tidak dapat digunakan lagi di periode yang sama. Pastikan KTP Anda masih aktif dan datanya sesuai dengan yang tertera di situs resmi. Isi dengan teliti nama, NIK, nomor HP, dan email Anda, karena informasi ini akan digunakan untuk proses verifikasi.

Setelah pemesanan berhasil, Anda akan menerima bukti penukaran melalui email. Jangan lupa, penukaran hanya dapat dilakukan di lokasi dan tanggal yang telah Anda pilih, karena petugas kas keliling tidak akan melayani penukaran di luar jadwal yang ditentukan!

3. Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi Pintar BI

Kini, proses penukaran uang semakin mudah dan bisa dilakukan langsung dari kenyamanan rumah Anda! Cukup ikuti langkah-langkah praktis berikut:

  1. Buka situs pintar.bi.go.id melalui browser HP atau laptop.
  2. Pilih layanan: “Penukaran uang melalui kas keliling.”
  3. Tentukan lokasi, kota, dan tanggal penukaran yang sesuai.
  4. Isi data diri lengkap: Nama, NIK, nomor HP, dan email.
  5. Pilih pecahan uang yang ingin ditukar (maksimal Rp 4,3 juta).
  6. Konfirmasi pemesanan, lalu unduh dan simpan bukti penukaran.
  7. Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.

Aplikasi ini tidak hanya mempermudah proses, tapi juga menghindarkan Anda dari antre panjang. Pastikan sinyal internet stabil dan perangkat siap saat tanggal pemesanan tiba.

4. Rincian Pecahan dan Kuota Maksimal Penukaran

Bank Indonesia telah menetapkan batas maksimal penukaran uang sebesar Rp 4,3 juta per orang, yang dibagi menjadi dua kategori menarik: Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK). Anda dapat memilih sesuai kebutuhan.

Berikut contoh pembagian nominal:

Uang Pecahan Besar (UPB):

  • Rp50.000 (30 lembar)
  • Rp20.000 (25 lembar)

Uang Pecahan Kecil (UPK):

  • Rp10.000 (100 lembar)
  • Rp5.000 (200 lembar)
  • Rp2.000 (100 lembar)
  • Rp1.000 (100 lembar)

Untuk uang logam, maksimal hanya 250 keping per pecahan. Jika pecahan yang Anda pesan tidak tersedia di lokasi, BI berhak mengganti dengan uang dari tahun emisi yang masih berlaku.

5. Tips agar Tidak Kehabisan Kuota Penukaran

Layanan yang satu ini tengah menjadi primadona di kalangan masyarakat, terutama menjelang akhir Ramadan, di mana kuota pemesanan bisa ludes hanya dalam hitungan jam! Untuk memastikan Anda tidak terlewat, ada beberapa strategi jitu yang perlu diperhatikan.

Pertama, ketahui dengan pasti tanggal pembukaan pemesanan di wilayah Anda. Selanjutnya, siapkan semua data dan akses situs dengan tepat waktu. Jangan lupa untuk memeriksa lokasi yang Anda pilih, pastikan dekat dan sesuai dengan jadwal luang Anda.

Ingat, jika Anda gagal melakukan pemesanan, kesempatan untuk mendaftar kembali baru akan hadir di periode berikutnya. Jadi, jangan menunda-nunda, karena antrean online bisa bergerak secepat antrean offline!

6. Pertanyaan Seputar Topik

Kapan jadwal penukaran uang lebaran 2025 di BI?

Penukaran berlangsung dalam empat periode, dengan jadwal terbaru pada 24–27 Maret 2025.

Berapa maksimal penukaran uang di PINTAR BI?

Maksimal Rp 4,3 juta per orang, terdiri dari pecahan besar dan kecil.

Apakah bisa menukar uang tanpa daftar online?

Tidak bisa. Anda wajib memesan terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id.

Bagaimana jika tidak datang sesuai jadwal?

Penukaran tidak akan dilayani di luar tanggal atau lokasi yang dipilih saat pemesanan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mni)

Editor:

Miranti Intern