"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," kata pria yang akrab disapa BG dikutip dari ANTARA.
Kapolres Ngada Ditangkap, Menko Polkam Budi Gunawan Langsung Ambil Tindakan
Ilustrasi polisi.
Kapanlagi.com - Kasus mengejutkan datang dari dunia kepolisian, melibatkan sosok Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Mabes Polri terkait dugaan serius penyalahgunaan narkoba dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan yang terjadi pada 20 Februari 2025 ini awalnya dirahasiakan oleh pihak kepolisian, namun akhirnya terkuak setelah konfirmasi dari Kapolda NTT dan Mabes Polri.
Menanggapi situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam tindak pidana, khususnya narkoba, akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan dengan masyarakat biasa.
Kasus ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pejabat tinggi kepolisian. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang pejabat dengan posisi strategis bisa terjerat dalam masalah berat seperti ini. Berikut adalah kronologi lengkap dan langkah hukum yang diambil terhadap AKBP Fajar Widyadharma.
Advertisement
1. Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada
Kabar mengejutkan datang dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada, ditangkap oleh tim Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Meskipun penangkapan ini terjadi lebih dari sepuluh hari yang lalu, pihak kepolisian baru mengonfirmasi berita tersebut.
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, memastikan bahwa penangkapan tersebut memang benar, sementara Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menambahkan bahwa kasus ini kini dalam penanganan Mabes Polri dan masih dalam tahap pemeriksaan. Hingga kini, informasi mengenai rincian penangkapan dan barang bukti yang ditemukan di lokasi masih menjadi teka-teki.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Dugaan Kasus: Narkoba dan Pelecehan Anak di Bawah Umur
AKBP Fajar Widyadharma kini terjebak dalam pusaran masalah serius, dengan dugaan keterlibatannya tidak hanya dalam penyalahgunaan narkoba, tetapi juga dalam kasus pelecehan anak di bawah umur. Situasi ini semakin memanas setelah Mabes Polri mengambil alih penyidikan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparansi dan keadilan.
Tim Propam Polri pun langsung bergerak, menangkap Fajar di Kupang, sementara sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk mereka yang mungkin mengetahui perannya dalam kasus ini.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam kejahatan berat seperti ini akan menghadapi hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat sipil.
“Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” ujar Budi Gunawan dikutip dari ANTARA.
3. Reaksi Masyarakat dan Dampak terhadap Institusi Kepolisian
Penangkapan Kapolres Ngada mengguncang hati masyarakat Bajawa, NTT, yang merasa dikhianati oleh sosok yang seharusnya menjadi pelindung mereka dari ancaman narkoba. Rasa kecewa itu meluap, terutama ketika seorang warga mengungkapkan betapa ironisnya melihat aparat kepolisian, yang seharusnya berada di garis depan dalam memerangi kejahatan, justru terjerat dalam kasus yang sama.
Situasi ini bukan hanya membuat warga meragukan integritas kepolisian, tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan internal Polri mengenai dampak negatif terhadap citra mereka di mata publik. Kini, tuntutan untuk melakukan evaluasi mendalam semakin menguat, demi memastikan tidak ada jaringan lebih luas yang membayangi kasus memalukan ini.
4. Langkah Hukum dan Sanksi yang Menanti
Kabid Humas Polda NTT mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar Widyadharma akan menghadapi proses hukum yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, ia akan dikenakan sanksi ganda, yaitu sanksi pidana dan sanksi kode etik kepolisian.
Mengingat posisinya sebagai perwira menengah yang memiliki jabatan strategis, proses penegakan hukum akan ditangani langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan di tingkat daerah.
Menko Polkam, BG, juga menegaskan bahwa semua oknum yang terlibat dalam kasus pidana maupun narkoba akan menghadapi hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat biasa.
5. Investigasi Berjalan dan Pengawasan Ketat
Proses penyelidikan terhadap AKBP Fajar Widyadharma masih terus berlanjut di Mabes Polri, dengan Propam Polri berkomitmen untuk menyelidiki lebih dalam, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba dan kasus pelecehan yang mengaitkannya.
Menko Polkam Budi Gunawan juga ikut terjun langsung untuk memantau jalannya penyelidikan, menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berlangsung. “Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ujarnya.
Di tengah situasi ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menantikan hasil resmi dari Mabes Polri, dengan harapan keputusan hukum yang tegas terhadap oknum kepolisian dapat menjadi peringatan bagi semua agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
6. FAQ
1. Apa alasan Kapolres Ngada ditangkap?
AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.
2. Siapa yang menangani kasus ini?
Kasus ini ditangani oleh Mabes Polri, khususnya Divisi Propam untuk menjamin transparansi penyelidikan.
3. Apa sanksi yang mungkin diterima AKBP Fajar Widyadharma?
Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sanksi pidana serta sanksi kode etik kepolisian.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
(kpl/rmt)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
