KOMDIGI Blokir Jutaan Konten Negatif hingga Mei 2025, 76%-nya Konten Judol!
Ilustrasi Konten © Shutterstock.com/Shutterstock
Kapanlagi.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berhasil menangani total 1.940.399 konten negatif di situs web maupun platform media sosial selama periode 20 Oktober 2024 hingga 26 Mei 2025.
“Dari 1.743.528 konten negatif di situs web yang ditangani Komdigi, konten perjudian menduduki peringkat pertama dengan persentase 76,8% atau 1.339.719 konten,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Kantor Kementerian Komdigi, Selasa (27/05/2025).
Pencapaian ini mencerminkan komitmen Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Advertisement
Selain konten judi, Alexander juga mengungkapkan bahwa konten pornografi berada di urutan kedua, dengan total 390.074 konten atau sekitar 22%.
1. Perkuat Kolaborasi
Ia menambahkan bahwa konten penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI), hoaks, serta pelanggaran keamanan informasi juga menjadi perhatian. Namun, proses pemblokiran konten-konten ini memerlukan verifikasi antar kementerian dan lembaga terkait.
Penanganan konten negatif ini turut melibatkan rekomendasi dari berbagai instansi sektor, termasuk konten yang berkaitan dengan terorisme, radikalisme, dan berita bohong. Langkah proaktif ini mencerminkan pendekatan lintas sektor yang semakin terintegrasi dalam menjaga ruang digital Indonesia.
“Untuk itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan platform digital, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat luas dalam menjaga ruang digital dari konten berbahaya, terutama judi online dan pornografi,” lanjutnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Tingkatkan Kapabilitas
Sementara itu, di ranah media sosial, sebanyak 196.871 konten negatif berhasil ditindak. Platform Meta (Facebook, Instagram, dan Threads) menyumbang lebih dari 79.000 konten, diikuti oleh: X (Twitter): 28.588 konten, Google: 22.046 konten, TikTok: 4.100 konten, dan Telegram: 1.477 konten.
Lebih lanjut, Kementerian Komdigi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital terus berkomitmen untuk meningkatkan kapabilitas dan kecepatan respons, khususnya terkait konten judi online dan pornografi.
“Kami juga mengimbau semua pihak untuk turut mengedukasi masyarakat agar bersama-sama memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab,” tegas Alex.
Dengan capaian ini, Komdigi menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga etika, keamanan, dan kenyamanan berinternet di Indonesia.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/tdr)
Advertisement